Sudaryono Peringatkan Praktik Biro Jasa Ilegal Mengatasnamakan BGN: Masyarakat Diminta Waspada

By

Audris Nakeesha

23 Juli 2026, 10:38 WIB

Sudaryono Peringatkan Praktik Biro Jasa Ilegal Mengatasnamakan BGN: Masyarakat Diminta Waspada
Sudaryono Peringatkan Praktik Biro Jasa Ilegal Mengatasnamakan BGN: Masyarakat Diminta Waspada

STNK.CO.ID – 23 Juli 2026 | Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru dilantik, Sudaryono, langsung mengeluarkan peringatan keras terkait maraknya praktik biro jasa ilegal yang mengaku-ngaku sebagai perwakilannya. Dalam pernyataan publik perdananya usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (22/7/2026), Sudaryono memastikan tidak akan menoleransi segala bentuk kecurangan, termasuk modus “copet-copetan” yang kerap menyusupi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia juga meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang menawarkan jasa dengan imbalan tertentu dengan mengatasnamakan dirinya atau pejabat BGN lainnya.

Baca juga:

Latar Belakang Pelantikan Sudaryono

Sudaryono, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian, resmi dilantik menjadi Kepala BGN menggantikan Nanik S Deyang yang mengundurkan diri karena alasan pribadi. Pelantikan ini dilakukan di tengah sorotan publik terhadap tata kelola Program MBG yang selama ini diwarnai berbagai dugaan penyimpangan. Dalam sambutannya, Sudaryono menegaskan komitmennya untuk membersihkan citra BGN dan memastikan program prioritas presiden tersebut berjalan transparan serta akuntabel. Ia mengajak seluruh elemen, termasuk penyedia jasa dan mitra, untuk menjunjung tinggi integritas.

Peringatan Keras terhadap Biro Jasa Ilegal

Salah satu poin penting yang disampaikan Sudaryono adalah larangan tegas terhadap praktik biro jasa ilegal yang mengatasnamakan dirinya atau pejabat BGN. Ia menyebutkan bahwa sudah banyak oknum yang menawarkan jasa pengurusan berbagai keperluan terkait MBG dengan imbalan tertentu, seperti mempercepat pencairan dana, memenangkan tender, atau mempermudah perizinan. “Saya ingin menyampaikan bahwa saya sebagai kepala ini, kalau nantinya ada orang misalnya menawarkan jasa, barangkali dengan imbalan, ngaku-ngaku orang saya, keluarga saya, sahabat saya, teman saya, alumni bersama saya dan lain-lain, yang dirasa tidak sesuai, saya pastikan itu tidak benar,” ujarnya di Istana Negara.

Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa BGN di bawah kepemimpinan Sudaryono akan bersikap zero tolerance terhadap segala bentuk pungli dan percaloan. Masyarakat diminta untuk segera melapor ke aparat penegak hukum jika menemukan tawaran jasa semacam itu. “Dan saya minta kepada yang bersangkutan misalnya itu dilaporkan kepada pihak yang berwajib. Karena kita betul-betul serius untuk menangani perkara ini,” tegasnya.

Baca juga:

Modus Operandi Biro Jasa Nakal

Praktik biro jasa ilegal yang mencatut nama pejabat publik bukanlah hal baru. Biasanya, oknum tersebut memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat akan prosedur resmi. Mereka menawarkan jasa pengurusan dokumen, perizinan, atau akses ke program pemerintah dengan tarif tinggi. Dalam konteks MBG, modus yang sering terjadi adalah penawaran jasa untuk memperlancar pendaftaran mitra, pengadaan bahan baku, atau distribusi makanan. Sudaryono mengingatkan bahwa semua proses di BGN harus dilakukan secara transparan dan melalui mekanisme yang sudah ditetapkan. Tidak ada jalan pintas yang bisa dijanjikan oleh siapapun, termasuk oleh biro jasa yang mengaku memiliki hubungan khusus.

“Jadi kita bukan lagi trust in person, kemudian kita bicara di ruang-ruang yang remang-remang yang gelap, di private room di restoran, tapi segala sesuatu harus dibahas di ruang-ruang yang terang dan transparan dan dilihat orang,” lanjut Sudaryono. Ia juga memastikan bahwa dirinya tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada keluarga, sahabat, maupun rekan dekat dalam urusan pekerjaan. Semua persoalan akan diselesaikan sesuai mekanisme sistem yang berlaku.

Dampak bagi Industri Biro Jasa

Peringatan ini diharapkan dapat memangkas praktik biro jasa ilegal yang selama ini meresahkan. Bagi penyedia jasa resmi dan berizin, langkah Sudaryono justru menjadi angin segar. Dengan pengawasan yang lebih ketat, biro jasa yang beroperasi secara profesional dan sesuai aturan akan mendapatkan kepercayaan lebih dari masyarakat. Sebaliknya, biro jasa nakal yang mengandalkan koneksi ilegal akan tersingkir. Pemerintah juga diimbau untuk memperkuat regulasi dan sosialisasi agar masyarakat tidak mudah tertipu oleh tawaran jasa yang menggiurkan.

Baca juga:

Kolaborasi Lembaga Jasa Keuangan sebagai Contoh Positif

Sementara itu, di sisi lain, kolaborasi antara lembaga jasa keuangan syariah seperti PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Regional Aceh bersama OJK dan FKIJK Aceh menunjukkan bahwa jasa keuangan yang legal dan transparan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Melalui Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN), mereka menyelenggarakan edukasi keuangan untuk meningkatkan literasi dan inklusi, sehingga masyarakat tidak mudah terjebak investasi ilegal atau jasa keuangan abal-abal. Hal ini sejalan dengan semangat BGN untuk menciptakan ekosistem yang bersih dari praktik percaloan.

Kesimpulan

Pelantikan Sudaryono sebagai Kepala BGN membawa angin segar bagi tata kelola Program MBG. Peringatan tegasnya terhadap praktik biro jasa ilegal yang mengatasnamakan dirinya menjadi langkah awal untuk membangun kepercayaan publik. Masyarakat diharapkan lebih cerdas dan kritis dalam memilih jasa pengurusan, serta tidak mudah tergiur dengan iming-iming kemudahan yang tidak wajar. Dengan transparansi dan pengawasan yang ketat, ruang gerak biro jasa nakal akan semakin sempit. Sudaryono mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal program ini agar benar-benar bermanfaat bagi rakyat Indonesia.

Related Post