Skandal Zam Biro Jasa: KPK Ungkap Praktik Pemerasan di Balik Izin Tinggal WNA

By

Admin

29 Juni 2026, 23:29 WIB

Skandal Zam Biro Jasa: KPK Ungkap Praktik Pemerasan di Balik Izin Tinggal WNA
Skandal Zam Biro Jasa: KPK Ungkap Praktik Pemerasan di Balik Izin Tinggal WNA

STNK.CO.ID – 29 Juni 2026 | Baru-baru ini, istilah Zam Biro Jasa mulai hangat dibicarakan menyusul pengungkapan skandal korupsi yang melibatkan biro jasa pengurusan dokumen keimigrasian dan oknum pejabat imigrasi. Kasus ini menyeret mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, sebagai tersangka. Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), biro jasa yang mengurus dokumen keimigrasian untuk Warga Negara Asing (WNA) dipaksa untuk membayar sejumlah uang di luar tarif resmi agar proses pengurusan berjalan lancar.

KPK menjelaskan bahwa praktik ini merupakan bentuk pemerasan yang dilakukan oleh oknum pejabat imigrasi. Mereka meminta biro jasa untuk membayar uang tambahan yang tidak sesuai dengan tarif resmi untuk mengurus dokumen seperti KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas), KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap), dan VOA (Visa on Arrival). Jika biro jasa tidak membayar uang tambahan tersebut, maka proses pengurusan dokumen akan dipersulit atau tidak diproses.

Baca juga:

Penyidik KPK telah memeriksa beberapa saksi dari biro jasa yang terlibat dalam kasus ini. Mereka mengungkap bahwa uang yang dibayarkan sebagai tambahan bervariasi, mulai dari Rp10.000 hingga Rp2.500.000, tergantung pada jenis dokumen yang diurus. Praktik ini tidak hanya merugikan biro jasa tetapi juga WNA yang membutuhkan dokumen keimigrasian.

KPK menegaskan bahwa praktik pemerasan ini merupakan tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum pejabat imigrasi. Mereka menyalahgunakan kekuasaan untuk memaksa biro jasa membayar uang tambahan, yang pada akhirnya merugikan masyarakat dan mencemarkan nama baik lembaga imigrasi.

Baca juga:

Dalam kasus ini, Zam Biro Jasa menjadi sorotan karena peran mereka dalam mengurus dokumen keimigrasian untuk WNA. KPK berharap bahwa dengan mengungkap praktik pemerasan ini, dapat membantu membersihkan lembaga imigrasi dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan memperbaiki pelayanan publik.

Kasus ini juga menunjukkan pentingnya pengawasan dan kontrol terhadap biro jasa yang mengurus dokumen keimigrasian. Diperlukan kerja sama antara KPK, lembaga imigrasi, dan biro jasa untuk memastikan bahwa proses pengurusan dokumen berjalan dengan transparan dan tidak melibatkan praktik pemerasan.

Baca juga:

Terlepas dari skandal ini, peran Zam Biro Jasa tetap penting dalam membantu WNA mengurus dokumen keimigrasian. Namun, diperlukan pembenahan dan pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah praktik pemerasan dan memastikan bahwa biro jasa beroperasi dengan profesional dan etis.

Author Image

Author

Admin

Related Post