STNK.CO.ID – 12 Juli 2026 | Seorang pria di Sangatta Utara dibekuk polisi usai curi 18 tabung LPG. Peristiwa pencurian yang meresahkan warga ini berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Sangatta Utara setelah melakukan penyelidikan intensif. Pelaku yang berinisial AS (35) diamankan di rumahnya tanpa perlawanan berarti.
Kronologi Penangkapan
Kapolsek Sangatta Utara, AKP Budi Santoso, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Selasa malam setelah pihaknya menerima laporan dari pemilik toko kelontong di Jalan Poros. Pencuri membawa kabur 18 tabung LPG 3 kilogram yang disimpan di gudang belakang toko. Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku.
“Kami langsung bergerak dan menangkap tersangka di kediamannya. Barang bukti berupa 12 tabung LPG yang belum sempat dijual berhasil disita,” ujar AKP Budi dalam konferensi pers, Rabu.
Modus Operandi
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka AS mengaku sudah merencanakan aksinya selama dua hari. Ia mengincar toko yang sepi dan minim pengawasan. Pelaku masuk dengan cara merusak gembok gudang menggunakan linggis, lalu memindahkan tabung-tabung LPG ke dalam mobil pikap miliknya.
“Saya butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari, jadi saya nekat mencuri tabung gas itu,” kata AS saat diinterogasi. Polisi menduga tabung LPG tersebut akan dijual ke pengecer dengan harga miring.
Dampak dan Ancaman Hukum
Aksi pencurian ini sempat meresahkan pedagang di sekitar Sangatta Utara. Pasalnya, tabung LPG bersubsidi kerap menjadi sasaran pencurian karena mudah dijual kembali. Polisi mengimbau para pemilik toko untuk meningkatkan keamanan, seperti memasang CCTV dan kunci ganda.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara. Saat ini, seorang pria di Sangatta Utara dibekuk polisi usai curi 18 tabung LPG dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolsek Sangatta Utara.
Pencegahan Serupa
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat, terutama pelaku usaha, untuk waspada. Polres Kutai Timur bersama instansi terkait akan meningkatkan patroli di kawasan rawan. Masyarakat diminta segera melapor jika mencurigai aktivitas pencurian.
Seorang pria di Sangatta Utara dibekuk polisi usai curi 18 tabung LPG menjadi bukti bahwa aparat serius memberantas kejahatan. Kepolisian berharap efek jera dapat menekan angka pencurian serupa di masa mendatang.
Kesimpulannya, penangkapan ini merupakan langkah positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Masyarakat diharapkan terus bekerja sama dengan pihak berwajib untuk menciptakan lingkungan yang aman.




