STNK.CO.ID – 21 Juli 2026 | Polres Bogor berhasil membongkar 74 kasus narkoba dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Operasi yang digencarkan sejak awal tahun ini mengamankan total 95 tersangka dan barang bukti yang mencengangkan: 3 kilogram sabu, 1.068 butir obat keras tertentu (OKT), serta 1.193 butir ekstasi. Kasat Narkoba Polres Bogor menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari patroli dan penyelidikan yang dilakukan secara intensif di berbagai wilayah Kabupaten Bogor.
Polres Bogor Bongkar 74 Kasus Narkoba Sita 3 Kg Sabu hingga 1 193 Pil Ekstasi menjadi bukti nyata komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkoba. Dalam rilis yang digelar di Mapolres Bogor, pihak kepolisian memaparkan bahwa dari 74 kasus tersebut, sebagian besar merupakan jaringan pengedar skala kecil hingga menengah. Namun, beberapa di antaranya diduga kuat terkait dengan sindikat narkoba antar wilayah.
Barang bukti yang disita terdiri dari sabu seberat 3.057 gram yang dikemas dalam plastik klip, 1.193 butir pil ekstasi berlogo bintang dan love, serta 1.068 butir obat keras yang tidak memiliki izin edar. Seluruh barang bukti tersebut diamankan dari berbagai lokasi, mulai dari rumah kontrakan, tempat hiburan malam, hingga kios di Pasar Cibinong. Polres Bogor juga menyita sejumlah alat bukti lain seperti timbangan digital, ponsel, dan uang tunai hasil penjualan narkoba.
Para tersangka yang diamankan mayoritas berusia produktif, antara 20-45 tahun. Mereka dijerat dengan Pasal 112, 114, dan 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 5 tahun hingga seumur hidup. Kapolres Bogor menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami akan terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap jaringan yang lebih besar,” ujarnya dalam konferensi pers.
Dalam upaya pencegahan, Polres Bogor juga menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) dan tokoh masyarakat untuk melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah dan lingkungan pemukiman. Pasalnya, daerah Bogor yang berdekatan dengan Jakarta rentan menjadi jalur distribusi narkoba. Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.
Kesimpulannya, keberhasilan Polres Bogor mengungkap 74 kasus narkoba dan menyita 3 kg sabu serta ribuan pil ekstasi merupakan langkah maju dalam perang melawan narkoba. Namun, peran serta masyarakat tetap diperlukan untuk memberikan informasi dan menjauhi barang haram tersebut. Aparat berharap kesadaran publik semakin meningkat sehingga Bogor bisa bebas dari narkoba.




