STNK.CO.ID – 19 Juli 2026 | Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil menangkap tiga orang penadah motor curian di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dalam operasi pemburuan terhadap pelaku utama pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih buron. Polisi Tangkap 3 Penadah Saat Buru Pencuri Motor di Karawang ini bermula dari laporan kehilangan motor yang dilengkapi perangkat GPS.
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Dhimas Adhi Wicaksono, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya melacak sinyal GPS dari motor curian yang hilang di wilayah hukum Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang. Motor tersebut diketahui bergerak menuju Karawang. Berdasarkan tracking GPS, petugas mendapati motor berada di sebuah rumah di Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang.
“Kami langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi. Saat tiba, kami menemukan motor curian tersebut dan tiga orang yang diduga sebagai penadah,” ujar Kompol Dhimas dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025). Ketiga tersangka masing-masing berinisial AF (35), SR (42), dan MW (28). Mereka diamankan beserta barang bukti satu unit motor yang terbukti hasil curian.
Dari hasil interogasi awal, ketiga tersangka mengaku membeli motor tersebut dengan harga miring tanpa dilengkapi surat-surat resmi. Mereka tidak mengetahui secara pasti asal-usul motor tersebut, tetapi menduga motor itu adalah hasil kejahatan. Polisi kini terus mendalami jaringan penadahan dan pencurian motor di wilayah tersebut.
Polisi Tangkap 3 Penadah Saat Buru Pencuri Motor di Karawang ini juga menjadi langkah awal untuk memburu pelaku utama pencurian. Saat ini, tersangka utama yang diduga sebagai eksekutor pencurian masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Polsek Jatiuwung berkoordinasi dengan Polres Karawang untuk mempercepat proses penangkapan.
“Kami masih mengejar pelaku utama. Identitasnya sudah kami kantongi dan akan segera kami tangkap. Kami imbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak membeli barang bekas tanpa dokumen lengkap,” tambah Kompol Dhimas.
Modus Operandi dan Peran GPS dalam Pengungkapan
Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran teknologi GPS yang terpasang pada motor korban. Aksi Polisi Tangkap 3 Penadah Saat Buru Pencuri Motor di Karawang menunjukkan betapa pentingnya memasang alat pelacak pada kendaraan bermotor. Dengan GPS, polisi dapat memonitor pergerakan motor secara real-time, sehingga memudahkan pelacakan meski kendaraan telah berpindah tangan.
Dalam kasus ini, motor curian dibawa dari Tangerang menuju Karawang dalam waktu singkat. Tanpa GPS, kemungkinan besar motor akan hilang atau dijual ke daerah lain. Polisi juga mengingatkan bahwa penadah memiliki peran penting dalam rantai kejahatan curanmor. Tanpa penadah, pelaku curanmor akan kesulitan menjual hasil jarahannya.
“Kami akan terus memberantas jaringan curanmor, baik pelaku maupun penadah. Masyarakat diimbau untuk tidak membeli motor bekas dengan harga tidak wajar dan tanpa dokumen sah, karena bisa dikenakan pidana penadahan,” tegas Kompol Dhimas.
Ancaman Hukum bagi Penadah
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 481 KUHP tentang kebiasaan membeli barang curian. Polisi tidak menutup kemungkinan akan mengembangkan kasus ini ke jaringan penadah yang lebih besar.
Polisi Tangkap 3 Penadah Saat Buru Pencuri Motor di Karawang menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa membeli barang bekas terutama kendaraan bermotor harus melalui prosedur yang benar. Pastikan kendaraan dilengkapi BPKB, STNK, dan faktur. Jika ragu, segera hubungi polisi untuk mengecek status kendaraan.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku utama pencurian. Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi jika mengetahui keberadaan pelaku yang masih buron. Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk memberantas kejahatan curanmor.
Penangkapan tiga penadah ini menunjukkan komitmen Polsek Jatiuwung dalam memberantas kejahatan kendaraan bermotor. Dengan teknologi dan kerja sama lintas wilayah, diharapkan kasus curanmor dapat ditekan. Polisi mengimbau korban pencurian untuk segera melapor dan memasang GPS sebagai langkah antisipasi.




