Polisi Bontang Bongkar Komplotan Pencuri Kabel dan Tandon Air, Kerugian Capai Ratusan Juta

By

zarifah Goldy

24 Juli 2026, 19:50 WIB

Polisi Bontang Bongkar Komplotan Pencuri Kabel dan Tandon Air, Kerugian Capai Ratusan Juta
Polisi Bontang Bongkar Komplotan Pencuri Kabel dan Tandon Air, Kerugian Capai Ratusan Juta

STNK.CO.ID – 24 Juli 2026 | Satuan Reserse Kriminal Polres Bontang berhasil mengungkap jaringan pencuri yang selama ini meresahkan warga. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada awal pekan ini, polisi menangkap lima orang terduga pelaku yang tergabung dalam komplotan pencuri kabel dan tandon air di Bontang. Kasus ini menjadi perhatian karena aksi para terduga diduga menyebabkan kerugian di berbagai lokasi, mulai dari terganggunya penerangan jalan hingga hilangnya infrastruktur vital masyarakat.

Baca juga:

Kronologi Pengungkapan

Kapolres Bontang melalui Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai hilangnya kabel listrik di beberapa titik penerangan jalan umum. Tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa puluhan meter kabel tembaga, beberapa unit tandon air, serta peralatan yang digunakan untuk membongkar instalasi.

“Kami mendapatkan informasi dari warga yang curiga dengan aktivitas sekelompok orang di malam hari. Setelah dilakukan pengintaian, kami berhasil menangkap mereka saat hendak menjual hasil curian,” ujar Kasat Reskrim Polres Bontang.

Modus Operandi

Para pelaku diketahui beraksi pada malam hari dengan sasaran kabel penerangan jalan dan tandon air milik warga maupun perusahaan. Mereka menggunakan kendaraan pickup untuk mengangkut barang curian dan menjualnya ke pengepul besi tua. Akibat ulah mereka, sejumlah ruas jalan di Bontang mengalami pemadaman lampu, serta beberapa rumah kehilangan pasokan air karena tandon dicuri.

“Total kerugian sementara diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Ini belum termasuk biaya perbaikan infrastruktur yang harus dikeluarkan pemerintah daerah,” tambah Kasat Reskrim.

Baca juga:

Identitas Pelaku

Lima tersangka yang diamankan berinisial AS (32), BR (28), CH (35), DK (41), dan EH (29). Mereka merupakan warga Kecamatan Bontang Utara dan Bontang Selatan. Saat ini kelimanya ditahan di Mapolres Bontang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih memburu seorang oknum pengepul yang diduga menjadi penadah hasil curian.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Dampak dan Imbauan Polisi

Kasus Polisi Ungkap Komplotan Pencuri Kabel dan Tandon Air di Bontang ini menjadi peringatan bagi semua pihak. Kerugian yang ditimbulkan tidak hanya materi, tetapi juga mengganggu layanan publik. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami akan terus melakukan patroli dan operasi untuk mencegah aksi serupa. Kerja sama dengan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan,” tegas Kasat Reskrim.

Baca juga:

Ke depannya, Polres Bontang berencana untuk melakukan sosialisasi tentang pentingnya pengamanan aset, seperti mengganti material kabel dengan yang lebih sulit dijual, atau memasang sistem pengawasan di titik-titik rawan.

Pengungkapan Polisi Ungkap Komplotan Pencuri Kabel dan Tandon Air di Bontang ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa. Masyarakat pun diimbau untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi pencurian atau penadahan barang curian.

Dengan tertangkapnya komplotan ini, diharapkan infrastruktur penerangan dan air di Bontang dapat segera normal kembali. Polisi juga mendorong pihak terkait untuk meningkatkan sistem keamanan aset agar tidak ada lagi celah bagi para penjahat.

Author Image

Related Post