STNK.CO.ID – 12 Juli 2026 | Pengamat ekonomi dan perbankan, Ibrahim Assuaibi, menyoroti penetapan tiga tersangka oleh Kejati Jatim dalam kasus dugaan korupsi KUR Mikro di sebuah bank nasional di Jember. Ia menegaskan, Isu KUR di Jember Ibrahim Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur Masalah Ada di Collection Agent. Pernyataan ini mengemuka di tengah hiruk-pikuk penegakan hukum yang melibatkan bank BUMN penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) di wilayah Jember.
Peran Collection Agent dalam Penyaluran KUR
Collection agent adalah pihak yang ditunjuk oleh bank untuk melakukan penagihan kredit kepada debitur. Dalam penyaluran KUR di Jember, collection agent memiliki peran vital dalam menjaga kualitas kredit. Namun, Ibrahim mengingatkan bahwa tekanan target dan kurangnya pengawasan dapat mendorong oknum collection agent melakukan tindakan melawan hukum, seperti pemalsuan data atau penggelapan dana.
“Jangan sampai bank BUMN menjadi kambing hitam. Seharusnya Kejati Jatim juga menyelidiki jaringan collection agent yang terlibat,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa sistem pengawasan internal bank perlu diperkuat untuk mencegah penyimpangan oleh mitra kerja.
Dampak Terhadap Kepercayaan Publik
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku UMKM di Jember, yang selama ini mengandalkan KUR untuk modal usaha. Penetapan tersangka tanpa klarifikasi yang jelas dapat menurunkan kepercayaan terhadap program pemerintah. “Isu KUR di Jember Ibrahim Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur Masalah Ada di Collection Agent harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai program yang membantu rakyat justru dicederai oleh oknum,” kata Ibrahim.
Ia mendorong Kejati Jatim untuk melakukan penyelidikan secara transparan dan menyeluruh. Selain itu, bank BUMN diminta untuk mengevaluasi mekanisme kerja sama dengan collection agent agar lebih akuntabel.
Kesimpulan
Kasus dugaan korupsi KUR di Jember menunjukkan bahwa permasalahan tidak selalu berasal dari bank penyalur, melainkan bisa juga dari pihak ketiga. Isu KUR di Jember Ibrahim Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur Masalah Ada di Collection Agent menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap collection agent harus diperketat. Dengan demikian, program KUR dapat terus berjalan tanpa tercoreng oleh praktik korupsi.




