Perpanjangan SIM C Makin Mudah: Simak Jadwal SIM Keliling di Jakarta, Bogor, Bekasi, Bandung, dan Bali

By

Reshawnda Morgance

19 Juli 2026, 00:38 WIB

Perpanjangan SIM C Makin Mudah: Simak Jadwal SIM Keliling di Jakarta, Bogor, Bekasi, Bandung, dan Bali
Perpanjangan SIM C Makin Mudah: Simak Jadwal SIM Keliling di Jakarta, Bogor, Bekasi, Bandung, dan Bali

STNK.CO.ID – 19 Juli 2026 | Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini semakin praktis dengan hadirnya layanan SIM Keliling yang tersebar di berbagai wilayah. Bagi pemegang SIM C, layanan ini menjadi solusi tepat untuk memperpanjang masa berlaku tanpa harus mengantre lama di kantor Satpas. Berikut informasi lengkap mengenai jadwal, lokasi, persyaratan, dan biaya perpanjangan SIM C yang bisa Anda manfaatkan.

Baca juga:

Layanan SIM Keliling di Jakarta

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya secara rutin mengoperasikan gerai SIM Keliling di lima lokasi Jakarta pada hari Sabtu. Layanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Berikut titik-titik yang bisa dikunjungi:

  • Jakarta Timur: Lobby depan Mal Grand Cakung
  • Jakarta Barat: Lobby Utama LTC Glodok
  • Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi Kalibata
  • Jakarta Utara: Lobby Selatan Mall Ciputra (sumber lain menyebut Mall Artha Gading)
  • Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Perlu dicatat bahwa jadwal di atas berlaku untuk Sabtu, termasuk pada Sabtu 18 Juli 2026. Masyarakat diimbau datang lebih awal karena antrean biasanya lebih ramai pada akhir pekan.

Jadwal SIM Keliling di Bogor, Bekasi, dan Bandung

Tidak hanya di Jakarta, layanan perpanjangan SIM C juga tersedia di wilayah penyangga. Pada Sabtu 18 Juli 2026, Polresta Bogor Kota membuka layanan di Mall Jambu Dua dan McD Lodaya dengan pendaftaran pukul 08.00–10.00 WIB. Sementara itu, di Bekasi, pelayanan berlangsung di Kantor Kecamatan Bekasi Barat pada jam yang sama. Untuk Bandung, Polrestabes Bandung melayani di Borma Cipadung Cibiru dan ITC Kebon Kelapa mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.

Baca juga:

Layanan SIM Keliling di Bali

Warga Bali juga dapat mengurus perpanjangan SIM C melalui gerai keliling. Pada Jumat 17 Juli 2026, layanan tersedia di Mall Pelayanan Publik Tabanan dan Depan Kantor Bupati Klungkung mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai. Selain itu, di Badung terdapat dua lokasi: Damkar Dalung (Timur Pasar Dalung) dan Mall Pelayanan Publik Puspem Badung. Layanan ini memudahkan masyarakat yang jauh dari kantor Satpas.

Persyaratan dan Biaya Perpanjangan SIM C

Untuk memperpanjang SIM C, pemohon wajib membawa dokumen berikut:

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • SIM lama asli dan fotokopinya
  • Bukti cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi

Biaya perpanjangan SIM C sesuai tarif PNBP adalah Rp75.000, sementara SIM A sebesar Rp80.000. Biaya tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang biasanya dilakukan di fasilitas kesehatan atau tempat tes yang ditunjuk. Pastikan SIM yang akan diperpanjang masih dalam masa berlaku, karena layanan ini hanya melayani perpanjangan, bukan pembuatan baru.

Baca juga:

Tips Memperpanjang SIM C agar Lancar

Agar proses perpanjangan SIM C berjalan lancar, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, siapkan dokumen lengkap sebelum datang ke lokasi. Kedua, datanglah pagi hari karena kuota pelayanan terbatas. Ketiga, pastikan kondisi kesehatan dan psikologi Anda prima dengan melakukan cek kesehatan dan tes psikologi terlebih dahulu. Keempat, perhatikan masa berlaku SIM Anda; perpanjangan bisa dilakukan maksimal 30 hari sebelum habis masa berlaku. Kelima, gunakan pakaian yang rapi dan sopan karena petugas akan melakukan verifikasi identitas.

Dengan adanya layanan SIM Keliling, pemegang SIM C tidak perlu repot datang ke kantor polisi. Cukup kunjungi lokasi terdekat pada jadwal yang telah ditentukan. Manfaatkan kesempatan ini untuk memperpanjang legalitas berkendara Anda tepat waktu.

Kesimpulan

Layanan SIM Keliling merupakan terobosan yang sangat membantu masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM, termasuk SIM C. Dengan jadwal yang tersebar di berbagai titik di Jakarta, Bogor, Bekasi, Bandung, dan Bali, pemegang SIM C memiliki banyak pilihan lokasi yang mudah dijangkau. Pastikan Anda memenuhi persyaratan dan datang tepat waktu agar proses berjalan cepat. Jangan tunda perpanjangan SIM C Anda karena berkendara tanpa SIM yang berlaku dapat dikenakan sanksi hukum.

Related Post