Daftar Isi
STNK.CO.ID – 23 Juli 2026 | Dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menyerukan pentingnya pemenuhan hak anak secara menyeluruh. Ia juga menyoroti maraknya kasus perundungan atau bullying yang masih menjadi ancaman serius bagi tumbuh kembang anak di Indonesia. Momentum HAN 2026 Puan Dorong Pemenuhan Hak Anak amp Soroti Isu Bullying dijadikan ajakan untuk semua pihak agar lebih peduli terhadap perlindungan anak.
Puan menegaskan bahwa hak anak tidak hanya terbatas pada pendidikan dan kesehatan, tetapi juga mencakup hak untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan. “Setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, termasuk bullying yang sering terjadi di sekolah maupun di dunia maya,” ujar Puan dalam sambutannya di acara puncak HAN 2026 di Jakarta.
Dorongan untuk Seluruh Sektor
Dalam pidatonya, Puan Maharani mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, hingga pemerintah daerah, untuk bersinergi dalam mewujudkan pemenuhan hak anak. Ia menekankan bahwa isu bullying tidak bisa dianggap remeh karena dampaknya bisa berlangsung jangka panjang terhadap psikologis anak. “Kita harus bergerak bersama, karena anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Jangan sampai mereka menjadi korban intimidasi yang menghancurkan masa depan mereka,” tegasnya.
Peringatan HAN 2026 Puan Dorong Pemenuhan Hak Anak amp Soroti Isu Bullying juga menyoroti perlunya regulasi yang lebih kuat untuk melindungi anak dari perundungan. Puan meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) serta Kementerian Pendidikan untuk memperketat pengawasan dan memberikan sanksi tegas bagi pelaku bullying di lingkungan pendidikan.
Data dan Fakta Bullying di Indonesia
Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kasus bullying di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2025 saja, tercatat lebih dari 2.500 laporan terkait perundungan anak, baik secara fisik maupun verbal. Angka ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan yang ada belum cukup efektif. Oleh karena itu, seruan Puan Maharani pada HAN 2026 menjadi relevan untuk mendorong aksi nyata.
Puan juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mendeteksi dini tanda-tanda bullying pada anak. “Komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak menjadi kunci. Anak harus merasa aman untuk bercerita tanpa takut disalahkan,” imbuhnya. Selain itu, ia mendorong sekolah untuk memiliki program anti-bullying yang komprehensif, termasuk pembentukan satuan tugas khusus.
Pemenuhan Hak Anak sebagai Prioritas Nasional
Peringatan HAN 2026 Puan Dorong Pemenuhan Hak Anak amp Soroti Isu Bullying juga menjadi momentum untuk mengevaluasi implementasi Undang-Undang Perlindungan Anak. Puan menyoroti masih banyaknya anak yang belum mendapatkan akses pendidikan layak, layanan kesehatan memadai, dan lingkungan yang aman. “Pemenuhan hak anak harus menjadi prioritas nasional, bukan sekadar seremonial belaka. Setiap anak, di mana pun dia berada, berhak mendapatkan hak-haknya,” kata politisi PDIP tersebut.
Ia juga mengapresiasi berbagai program pemerintah seperti Program Indonesia Pintar dan Jaminan Kesehatan Nasional yang telah membantu banyak anak. Namun, ia menekankan bahwa masih ada pekerjaan rumah besar, terutama dalam hal perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi. “Kita tidak boleh lengah. Kasus bullying di sekolah, pernikahan dini, dan pekerja anak masih terjadi. Semua harus ditangani secara holistik,” tegasnya.
Kesimpulan
Peringatan Hari Anak Nasional 2026 menjadi pengingat bahwa pemenuhan hak anak dan pencegahan bullying adalah tanggung jawab bersama. Seruan Ketua DPR Puan Maharani agar semua sektor bergerak aktif diharapkan mampu mendorong perubahan nyata. Anak-anak Indonesia berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang. Hanya dengan komitmen bersama, visi Indonesia Layak Anak dapat terwujud.




