Penyamar Penghuni Kos: Tukang Parkir di Jaksel Ditangkap Usai Bolak-balik Nyolong Sepatu

By

Angharat Aida

22 Juli 2026, 23:51 WIB

Penyamar Penghuni Kos: Tukang Parkir di Jaksel Ditangkap Usai Bolak-balik Nyolong Sepatu
Penyamar Penghuni Kos: Tukang Parkir di Jaksel Ditangkap Usai Bolak-balik Nyolong Sepatu

STNK.CO.ID – 22 Juli 2026 | Seorang pria yang bekerja sebagai tukang parkir di kawasan Jakarta Selatan harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah terbukti melakukan pencurian sepatu secara berulang. Pelaku, yang diketahui berinisial AR (35), ditangkap oleh Tim Resmob Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 15 Maret 2025, di sekitar tempat kerjanya. Kasus ini menjadi perhatian publik karena modus operandi yang unik: pelaku menyamar sebagai penghuni kos untuk melancarkan aksinya.

Baca juga:

Peristiwa ini mengungkap bahwa tukang parkir di Jaksel ditangkap usai bolak-balik nyolong sepatu dari tiga lokasi kos yang berbeda di kawasan Pancoran, Tebet, dan Mampang Prapatan. Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat, pelaku telah beraksi sejak Januari 2025 dan berhasil membawa puluhan pasang sepatu berbagai merek. Total kerugian korban diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

Modus Operandi dan Penangkapan

Pelaku memanfaatkan aksesnya sebagai tukang parkir yang sering berada di sekitar kos-kosan. Ia mengamati kebiasaan penghuni kos, terutama saat mereka meninggalkan sepatu di luar pintu kamar. Dengan berpura-pura menjadi penghuni baru, AR dengan mudah mengambil sepatu-sepatu tersebut tanpa menimbulkan kecurigaan. Aksi ini dilakukan pada malam hari atau saat penghuni kos sedang sibuk.

Polisi berhasil melacak pelaku setelah menerima laporan dari tiga korban yang kehilangan sepatu secara berturut-turut. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa AR telah menjual sepatu curian secara online melalui media sosial. Barang bukti yang diamankan polisi meliputi 25 pasang sepatu dari berbagai merek ternama serta ponsel yang digunakan untuk transaksi.

Kronologi Kejahatan

Berdasarkan keterangan polisi, aksi pertama dilakukan di sebuah kos di Pancoran pada 12 Januari 2025. Saat itu, pelaku mengambil tiga pasang sepatu yang ditinggalkan di depan pintu. Tidak ada saksi yang melihat, sehingga pelaku merasa aman. Selanjutnya, pada 5 Februari dan 10 Maret, pelaku kembali beraksi di kos di Tebet dan Mampang Prapatan dengan cara serupa.

Baca juga:

Namun, keberuntungan pelaku berakhir setelah salah satu korban memasang kamera pengawas di area kos. Rekaman CCTV menunjukkan seorang pria yang mencurigakan mondar-mandir di koridor. Korban kemudian membandingkan dengan rekaman dari lokasi lain dan menemukan ciri-ciri yang sama, lalu melapor ke polisi. Dalam waktu 24 jam, tim Resmob berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

Pengakuan Pelaku

Dalam interogasi, AR mengaku bahwa tukang parkir di Jaksel ditangkap usai bolak-balik nyolong sepatu karena tergiur dengan harga sepatu branded yang tinggi. Ia menyebutkan bahwa sepatu-sepatu tersebut dijual dengan harga Rp200.000 hingga Rp500.000 per pasang, jauh di bawah harga pasaran. Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan biaya hidup di Jakarta.

“Saya menyesal, tetapi terpaksa karena kebutuhan,” ujar AR saat dihadirkan di hadapan media. Namun, polisi memastikan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Dampak dan Imbauan

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya penghuni kos, untuk lebih waspada. Polisi mengimbau agar tidak meninggalkan barang berharga di luar ruangan, terutama di area yang mudah dijangkau orang lain. Selain itu, memasang kunci tambahan atau kamera pengawas dapat meminimalkan risiko pencurian.

Baca juga:

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli di kawasan kos-kosan. “Kami juga akan berkoordinasi dengan pengelola kos untuk meningkatkan keamanan lingkungan,” ujarnya.

Kejadian ini menunjukkan bahwa profesi apa pun bisa terjerumus ke dalam tindak kriminal. Tukang parkir di Jaksel ditangkap usai bolak-balik nyolong sepatu membuktikan bahwa tidak ada alasan pembenar untuk mencuri. Masyarakat diharapkan dapat mengambil hikmah dan tetap waspada terhadap potensi kejahatan di sekitar mereka.

Polisi terus mengembangkan kasus untuk mengetahui apakah ada barang bukti lain atau korban tambahan. Sementara itu, proses hukum terhadap AR berjalan sesuai prosedur. Pelaku saat ini ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Author Image

Related Post