Daftar Isi
STNK.CO.ID – 03 Agustus 2026 | Pengelola Padel Buka Suara soal Penebangan Pohon yang Picu Murka Walkot Farhan menjadi sorotan publik setelah Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, meluapkan kemarahannya atas aksi penebangan pohon ilegal di area lapangan padel. Pihak pengelola lapangan padel SixNine akhirnya angkat bicara dan menyatakan siap bersikap kooperatif meskipun hingga saat ini belum menerima panggilan resmi dari pemerintah kota. Pernyataan ini menjadi angin segar di tengah ketegangan yang terjadi antara pengelola dan pemkot.
Kronologi Penebangan Pohon yang Memicu Kemarahan Wali Kota
Peristiwa ini bermula ketika sejumlah pohon di sekitar lokasi lapangan padel ditemukan telah ditebang tanpa izin yang jelas. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, yang mengetahui hal ini langsung bereaksi keras. Ia menilai tindakan tersebut telah melanggar aturan dan merusak lingkungan kota. Penebangan pohon tanpa prosedur yang sah merupakan pelanggaran yang tidak bisa dianggap remeh, apalagi jika dilakukan di kawasan yang seharusnya menjadi ruang terbuka hijau.
Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa pohon-pohon yang ditebang berjumlah cukup banyak dan berada di lahan yang dikelola oleh pihak lapangan padel. Aksi ini diduga dilakukan untuk memperluas area lapangan atau untuk kepentingan komersial lainnya. Namun, langkah tersebut jelas tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Kota Bandung yang sangat peduli terhadap kelestarian lingkungan.
Respon Pengelola Padel SixNine
Menanggapi situasi ini, pengelola lapangan padel SixNine akhirnya memberikan pernyataan resmi. Mereka menyatakan bahwa pihaknya belum menerima panggilan resmi dari Pemerintah Kota Bandung, namun tetap siap bekerja sama dan mengikuti segala proses hukum yang berlaku. Sikap kooperatif ini dinilai sebagai langkah positif untuk meredakan ketegangan dan menunjukkan itikad baik dari pihak pengelola.
Pengelola juga menegaskan bahwa mereka akan membuka diri untuk dimintai keterangan kapan pun diperlukan. Mereka berharap duduk bersama dengan pemerintah kota untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan ini. Meski belum ada konfirmasi terkait alasan di balik penebangan pohon tersebut, pengelola memastikan bahwa komunikasi dengan pihak berwenang akan terus dijaga.
Reaksi Wali Kota dan Langkah Hukum
Wali Kota Farhan sebelumnya telah meminta agar kasus ini ditindaklanjuti secara serius. Beliau menegaskan bahwa penebangan pohon ilegal tidak dapat dibiarkan begitu saja. Pemerintah kota akan menelusuri izin yang dimiliki oleh pengelola lapangan padel dan akan memberikan sanksi tegas jika terbukti melanggar aturan. Sikap tegas ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Bandung dalam menjaga lingkungan dan ruang terbuka hijau.
Langkah hukum yang akan diambil pemerintah kota nantinya dapat berupa teguran administratif hingga pidana jika memang ditemukan pelanggaran yang berat. Selain itu, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan adanya reboisasi atau penanaman ulang sebagai bentuk kompensasi atas hilangnya pohon-pohon di lokasi tersebut.
Pentingnya Kepatuhan Terhadap Aturan Lingkungan
Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa setiap kegiatan yang melibatkan perubahan lingkungan harus melalui prosedur yang benar. Di Kota Bandung, peraturan mengenai penebangan pohon sangat ketat karena kota ini dikenal sebagai salah satu kota dengan kesadaran lingkungan yang tinggi. Izin penebangan hanya bisa dikeluarkan oleh pihak berwenang setelah melalui kajian dampak lingkungan yang mendalam.
Pengelola lapangan padel yang sudah menanamkan investasi besar tentu tidak ingin kasus ini merusak reputasi usahanya. Dengan menyatakan siap kooperatif, mereka menunjukkan bahwa mereka menghormati proses hukum dan tidak ingin terkesan melawan pemerintah kota. Langkah ini juga diharapkan dapat meminimalisir dampak negatif yang lebih besar terhadap operasional lapangan padel di masa depan.
Harapan Masyarakat dan Keberlanjutan Lingkungan
Masyarakat Bandung menantikan penyelesaian yang adil dan transparan dalam kasus ini. Mereka berharap agar pohon-pohon yang telah ditebang dapat diganti dengan yang baru, sehingga keseimbangan ekosistem kembali terjaga. Selain itu, kasus ini juga menjadi pelajaran berharga bagi para pengelola usaha lainnya untuk selalu mematuhi regulasi yang ada dan tidak mengambil jalan pintas yang melanggar hukum.
Dengan adanya pernyataan dari pengelola Padel SixNine yang siap kooperatif, harapan akan penyelesaian damai semakin terbuka. Semua pihak diharapkan dapat mengambil hikmah dari kejadian ini dan bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan Kota Bandung untuk generasi mendatang.
Kasus penebangan pohon di lapangan padel ini menunjukkan pentingnya sinergi antara pelaku usaha dan pemerintah kota. Sikap proaktif pengelola yang siap memberikan klarifikasi adalah langkah awal yang baik untuk menyelesaikan persoalan. Diharapkan pemerintah kota juga dapat bertindak bijak dalam menindaklanjuti kasus ini, dengan tetap menegakkan aturan namun juga menghargai itikad baik yang telah ditunjukkan.




