STNK.CO.ID – 12 Juli 2026 | Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) mendesak Komisi III DPR RI untuk segera menggelar rapat dengar pendapat atau rapat kerja guna membahas kasus memilukan yang terjadi di Sampang, Madura, Jawa Timur. Kasus ini melibatkan 27 pria yang diduga telah memperkosa seorang remaja putri. PDIP usul Komisi III DPR gelar rapat kasus 27 pria perkosa remaja di Sampang sebagai langkah awal untuk memastikan penanganan hukum yang tegas dan transparan.
Desakan dari Anggota DPR
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP menyatakan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut. Mereka menilai bahwa kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur merupakan kejahatan luar biasa yang memerlukan respons cepat dari aparat penegak hukum. PDIP usul Komisi III DPR gelar rapat kasus 27 pria perkosa remaja di Sampang untuk menekan kepolisian agar segera menangkap seluruh pelaku dan mengungkap jaringan di balik kejahatan ini.
Fakta di Lapangan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, remaja perempuan berusia 15 tahun itu diduga menjadi korban pemerkosaan oleh 27 pria secara bergantian dalam kurun waktu beberapa bulan. Peristiwa ini baru terungkap setelah korban melapor ke polisi pada awal tahun 2025. Pihak keluarga korban mengaku trauma berat dan meminta keadilan. Hingga saat ini, polisi telah menangkap beberapa orang, namun masih ada pelaku yang buron.
Masyarakat Sampang dan berbagai organisasi perempuan mengecam keras kejadian ini. Mereka menggelar aksi damai di depan kantor DPRD setempat mendesak pemerintah daerah dan kepolisian mengusut tuntas kasus ini. PDIP usul Komisi III DPR gelar rapat kasus 27 pria perkosa remaja di Sampang dianggap sebagai langkah strategis untuk mengawal proses hukum.
Respons Pemerintah dan Kepolisian
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyatakan akan memantau penanganan kasus ini. Sementara itu, Kapolda Jawa Timur telah membentuk tim khusus untuk memburu para pelaku. Namun, PDIP menilai bahwa koordinasi antara DPR dan aparat perlu ditingkatkan agar kasus ini tidak mengendap. PDIP usul Komisi III DPR gelar rapat kasus 27 pria perkosa remaja di Sampang menjadi momentum untuk mengkritisi sistem perlindungan anak di Indonesia.
Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR diharapkan dapat mendorong revisi Undang-Undang Perlindungan Anak agar memberikan hukuman lebih berat bagi pelaku kekerasan seksual. Selain itu, program edukasi pencegahan kekerasan seksual di sekolah-sekolah juga perlu diperkuat.
Kesimpulan
Kasus pemerkosaan terhadap remaja di Sampang harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak. Usulan PDIP untuk menggelar rapat Komisi III DPR merupakan langkah cepat yang patut didukung. Dengan adanya tekanan dari DPR, diharapkan aparat penegak hukum dapat bekerja maksimal dan memberikan keadilan bagi korban. Penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersatu mencegah kekerasan seksual terhadap anak dan memastikan pelaku mendapat hukuman setimpal.




