STNK.CO.ID – 30 Juni 2026 | Warga Kalimantan Barat kini semakin mudah mengakses berbagai layanan administrasi kendaraan bermotor tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Melalui platform Simple Jak Bek milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, masyarakat dapat melakukan pengecekan pajak kendaraan secara mandiri, cepat, dan praktis hanya melalui ponsel atau komputer yang terhubung dengan internet.
Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat yang ingin mengetahui informasi pajak kendaraan, biaya administrasi, hingga berbagai layanan Samsat lainnya tanpa harus mengantre di kantor pelayanan.
Simple Jak Bek juga menyediakan berbagai menu layanan yang berkaitan dengan administrasi kendaraan, seperti Duplikat STNK, Balik Nama Kendaraan, dan Perpanjang STNK.
Warga Kalimantan Barat dapat menggunakan layanan Simple Jak Bek untuk memudahkan proses administrasi kendaraan bermotor. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah dalam mengakses berbagai layanan yang diperlukan.
Perlu diingat bahwa layanan Simple Jak Bek hanya dapat diakses melalui platform yang telah ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang layanan Simple Jak Bek, warga Kalimantan Barat dapat mengunjungi situs web resmi platform tersebut.




