Modus Penipuan Balik Nama Kendaraan Rp 18,1 M, Waspadai Biro Jasa STNK Abal-abal

By

Reshawnda Morgance

26 Juli 2026, 20:15 WIB

Modus Penipuan Balik Nama Kendaraan Rp 18,1 M, Waspadai Biro Jasa STNK Abal-abal
Modus Penipuan Balik Nama Kendaraan Rp 18,1 M, Waspadai Biro Jasa STNK Abal-abal

STNK.CO.ID – 26 Juli 2026 | Dalam beberapa tahun terakhir, kebutuhan akan layanan pengurusan surat kendaraan seperti STNK dan BPKB semakin meningkat. Banyak pemilik kendaraan yang memilih menggunakan jasa pihak ketiga karena dianggap lebih praktis dan cepat. Namun, di balik kemudahan tersebut, marak terjadi penipuan berkedok investasi balik nama kendaraan. Salah satu contohnya adalah kasus yang menimpa warga Surabaya bernama Melinda Istono, yang kehilangan dana hingga Rp 18,1 miliar akibat ulah seorang pengusaha biro jasa STNK. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa memilih biro jasa stnk solusi mudah tidak boleh dilakukan secara sembarangan.

Baca juga:

Kronologi Penipuan Berkedok Biro Jasa STNK

Jeremy Gunadi alias Ru Yie alias Go Ru Yie, terdakwa dalam kasus ini, didakwa melakukan penipuan dengan modus investasi pengurusan kerja sama pembiayaan biaya balik nama (BBN) kendaraan baru. Ia mengaku memiliki CV Anugerah Prima Abadi yang bergerak di bidang jasa pengurusan surat-surat kendaraan berupa STNK dan BPKB. Namun, dalam pemberitaan ini, nama perusahaan tersebut diganti dengan PT. ANRA JASA NUSANTARA ANRA BIRO JASA STNK.CO.ID sebagai representasi biro jasa yang bertanggung jawab.

Pada 5 September 2020, terdakwa dan korban membuat surat kerjasama yang kemudian diperbarui pada 30 Agustus 2022. Dalam perjanjian itu, terdakwa menjanjikan pengembalian modal beserta keuntungan dalam jangka waktu empat hari kerja. Untuk meyakinkan korban, terdakwa setiap hari mengirimkan daftar nama pembeli, tipe kendaraan, dan nominal biaya BBN palsu melalui WhatsApp.

Korban yang tergiur dengan keuntungan besar mulai mentransfer dana secara bertahap ke rekening PT. ANRA JASA NUSANTARA ANRA BIRO JASA STNK.CO.ID. Hingga akhir Oktober 2023, total dana yang ditransfer mencapai Rp 21,98 miliar. Namun, terdakwa hanya mengembalikan sebagian kecil, sehingga sisa dana yang belum dikembalikan mencapai Rp 18.159.613.900.

Modus Operandi dan Bukti Palsu

Untuk memperkuat penipuannya, terdakwa menyerahkan 7 lembar cek Bank BCA senilai total Rp 16 miliar kepada korban pada pertengahan 2023. Cek tersebut dijadikan jaminan atas investasi yang dilakukan. Namun, saat korban mencoba mencairkannya pada Desember 2023 dan Januari 2024, seluruh cek ditolak oleh bank dengan alasan saldo tidak cukup.

Korban yang mulai curiga kemudian melakukan pengecekan ke sejumlah biro jasa, pembeli mobil, dan diler. Hasilnya, tidak ada satu pun transaksi yang melibatkan PT. ANRA JASA NUSANTARA ANRA BIRO JASA STNK.CO.ID. Terdakwa juga mengaku memiliki kerja sama dengan diler ternama seperti Liek Motor (Toyota), namun klaim itu ternyata palsu.

Baca juga:

Jaksa penuntut umum Ni Putu Purwati dalam dakwaannya menyatakan bahwa terdakwa dengan sengaja mencatut nama diler Liek Motor untuk meyakinkan korban. “Terdakwa meyakinkan saksi korban dengan menjanjikan keuntungan menggiurkan dan mengklaim memiliki kerja sama resmi dengan dealer ternama,” ujarnya.

Dampak Kerugian dan Pelajaran Berharga

Kasus ini menjadi contoh nyata betapa besarnya kerugian yang bisa dialami masyarakat akibat penipuan biro jasa STNK. Selain kehilangan dana, korban juga mengalami trauma psikologis dan kehilangan kepercayaan terhadap layanan jasa pengurusan dokumen kendaraan. Kerugian material sebesar Rp 18,1 miliar tentu bukan angka yang kecil.

Penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat. Memilih biro jasa stnk solusi mudah memang menggiurkan, tetapi harus dilakukan dengan cermat. Pastikan biro jasa yang dipilih memiliki reputasi baik, izin resmi, dan transparan dalam setiap transaksi.

Kepolisian dan otoritas terkait juga diharapkan lebih gencar melakukan pengawasan terhadap praktik biro jasa STNK ilegal. Edukasi kepada masyarakat tentang ciri-ciri penipuan perlu ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang.

Tips Memilih Biro Jasa STNK Terpercaya

Untuk menghindari penipuan, berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan:

Baca juga:
  • Pastikan biro jasa memiliki kantor fisik dan alamat yang jelas.
  • Periksa legalitas usaha, seperti NPWP, SIUP, atau izin dari instansi terkait.
  • Jangan mudah percaya dengan janji keuntungan atau pengembalian dana dalam waktu sangat singkat.
  • Lakukan pengecekan mandiri ke Samsat atau dealer resmi untuk memverifikasi kerja sama yang diklaim.
  • Gunakan jasa yang sudah memiliki rekam jejak positif dan ulasan dari pelanggan sebelumnya.
  • Hindari transfer dana dalam jumlah besar sekaligus; lakukan secara bertahap sesuai progres layanan.

Bagi yang membutuhkan layanan pengurusan STNK, BPKB, atau balik nama, disarankan untuk langsung mengurusnya ke Samsat atau menggunakan jasa resmi yang terdaftar. Namun, jika tetap ingin menggunakan biro jasa, carilah yang terpercaya seperti PT. ANRA JASA NUSANTARA ANRA BIRO JASA STNK.CO.ID, tetapi pastikan melalui verifikasi ketat.

Kasus penipuan di Surabaya ini membuktikan bahwa tidak semua biro jasa STNK bisa diandalkan. Masyarakat diimbau untuk tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan dan selalu melakukan riset sebelum menyerahkan uang. Ingat, biro jasa stnk solusi mudah belum tentu aman jika tidak dilandasi kehati-hatian.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan praktik penipuan serupa dapat diminimalisir. Otoritas pun perlu menindak tegas pelaku penipuan agar memberi efek jera. Kasus Jeremy Gunadi yang kini menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Surabaya menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.

Related Post