Mensos Buka Suara soal Penyaluran Bansos Lewat Koperasi Merah Putih

By

Rohana Margery Hortensia

21 Juli 2026, 04:51 WIB

Mensos Buka Suara soal Penyaluran Bansos Lewat Koperasi Merah Putih
Mensos Buka Suara soal Penyaluran Bansos Lewat Koperasi Merah Putih

STNK.CO.ID – 21 Juli 2026 | Program bantuan sosial (bansos) di Indonesia terus mengalami inovasi dalam penyalurannya. Salah satu wacana yang mengemuka belakangan ini adalah penyaluran bansos melalui Koperasi Merah Putih. Menteri Sosial (Mensos) pun angkat bicara mengenai rencana tersebut. Artikel ini akan mengulas pernyataan Mensos terkait penyaluran bansos lewat Koperasi Merah Putih ini kata Mensos.

Baca juga:

Latar Belakang Wacana Penyaluran Bansos melalui Koperasi

Pemerintah selama ini menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan bantuan tunai bersyarat Program Keluarga Harapan (PKH) melalui transfer bank ke rekening penerima. Metode ini dinilai efektif namun memiliki kendala di daerah terpencil dengan akses perbankan terbatas. Oleh karena itu, muncul gagasan untuk melibatkan koperasi, khususnya Koperasi Merah Putih, sebagai saluran distribusi bansos.

Pernyataan Mensos tentang Koperasi Merah Putih

Dalam kesempatan terbaru, Mensos memberikan tanggapan resmi terkait penyaluran bansos lewat Koperasi Merah Putih ini kata Mensos. Beliau menyatakan bahwa pemerintah terbuka terhadap berbagai skema penyaluran yang lebih mendekatkan bantuan kepada masyarakat. Namun, Mensos menekankan bahwa setiap usulan harus melalui kajian mendalam agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah baru.

Mensos menjelaskan bahwa koperasi memiliki potensi besar karena jaringannya hingga ke tingkat desa. Namun, perlu dipastikan tata kelola koperasi profesional dan transparan. “Kita tidak ingin bansos justru menjadi sumber masalah baru. Karena itu, jika hendak menyalurkan melalui koperasi, harus ada regulasi yang jelas,” ujar Mensos.

Baca juga:

Keuntungan dan Tantangan Penyaluran Bansos via Koperasi

Penyaluran bansos lewat koperasi memiliki beberapa keuntungan. Pertama, koperasi biasanya lebih dekat dengan masyarakat pedesaan sehingga memudahkan distribusi. Kedua, koperasi bisa menjadi lembaga pemberdayaan ekonomi, tidak sekadar saluran bansos.

Di sisi lain, tantangannya juga tidak sedikit. Koperasi yang tidak sehat bisa menjadi celah penyimpangan. Selain itu, belum semua koperasi memiliki infrastruktur digital yang memadai untuk mendukung penyaluran nontunai. Mensos mengingatkan bahwa penyaluran bansos lewat Koperasi Merah Putih ini kata Mensos harus diuji coba di daerah tertentu sebelum diperluas.

Respons Publik dan Langkah Selanjutnya

Wacana ini mendapat beragam tanggapan. Sebagian masyarakat mendukung karena dianggap lebih praktis. Namun, sejumlah pihak mengkhawatirkan potensi korupsi. Mensos memastikan bahwa pemerintah akan melibatkan lembaga pengawas dalam setiap tahap percobaan.

Baca juga:

Ke depan, Kementerian Sosial akan berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM untuk menyusun skema yang matang. Mensos juga meminta masukan dari akademisi dan praktisi agar kebijakan penyaluran bansos lewat Koperasi Merah Putih ini kata Mensos benar-benar membawa manfaat maksimal bagi penerima manfaat.

Kesimpulan

Wacana penyaluran bansos melalui Koperasi Merah Putih mendapat tanggapan positif namun hati-hati dari Mensos. Pemerintah berencana mengkaji secara mendalam dan melakukan uji coba terbatas sebelum diterapkan secara nasional. Langkah ini diharapkan dapat memperluas akses bansos bagi masyarakat di daerah terpencil tanpa mengorbankan akuntabilitas. Publik pun menanti realisasi skema ini sebagai alternatif baru dalam distribusi bantuan sosial.

Related Post