Daftar Isi
STNK.CO.ID – 08 Juli 2026 | Wanti-wanti KPK soal MBG ternyata dicuekin Dadan Dkk, hal ini terungkap dalam pertemuan antara jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam audiensi tersebut, KPK menyampaikan temuan dan rekomendasi terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga tidak ditindaklanjuti oleh pihak BGN, khususnya di bawah kepemimpinan Dadan Hindayana.
Audiensi BGN dan KPK
Pertemuan yang berlangsung di Gedung KPK, Jakarta, pada Selasa (18/3/2025) membahas evaluasi program MBG yang telah berjalan sejak awal tahun. KPK menyoroti sejumlah indikasi potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana MBG, termasuk ketidaksesuaian data penerima manfaat dan dugaan mark-up harga bahan baku. Namun, hingga saat ini, rekomendasi KPK belum mendapatkan respons serius dari BGN. Wanti-wanti KPK soal MBG ternyata dicuekin Dadan Dkk, sehingga kekhawatiran akan korupsi di program prioritas pemerintah ini semakin menguat.
Kronologi Temuan KPK
Sejak Oktober 2024, KPK telah mengirimkan surat resmi berisi rekomendasi perbaikan tata kelola MBG kepada BGN. Rekomendasi tersebut mencakup perlunya verifikasi data penerima manfaat secara berkala, transparansi pengadaan bahan pangan, dan pembentukan tim pengawas independen. Namun, menurut sumber internal KPK, BGN tidak pernah menindaklanjuti surat tersebut. Bahkan, ketika tim KPK meminta data evaluasi program, BGN lambat merespons.
- Ketidaksesuaian data penerima: Banyak nama penerima yang tidak memenuhi kriteria, namun tetap tercatat.
- Mark-up harga: Harga bahan baku yang dilaporkan BGN lebih tinggi dari harga pasar.
- Keterlambatan distribusi: Makanan tidak sampai tepat waktu di sejumlah daerah.
Respons BGN dan Dadan Hindayana
Dadan Hindayana, yang saat itu menjabat sebagai Kepala BGN, diduga mengabaikan peringatan KPK. Dalam beberapa kesempatan, ia justru menyebut bahwa program MBG berjalan lancar dan tidak ada masalah serius. Sikap ini menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR. Wanti-wanti KPK soal MBG ternyata dicuekin Dadan Dkk menunjukkan lemahnya pengawasan internal di BGN.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan program MBG. “Kami sudah memberikan rekomendasi, dan kami berharap BGN segera menindaklanjuti. Jika tidak, KPK tidak segan untuk memanggil pimpinan BGN secara paksa,” ujarnya dalam konferensi pers.
Dampak terhadap Program MBG
Program MBG merupakan salah satu program unggulan pemerintah yang bertujuan meningkatkan gizi anak sekolah. Namun, dengan adanya indikasi pengabaian terhadap rekomendasi KPK, kredibilitas program ini dipertanyakan. Sejumlah pakar kebijakan publik menilai bahwa jika tidak segera dibenahi, MBG berpotensi menjadi proyek gagal yang membuang-buang anggaran negara.
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, menilai bahwa Wanti-wanti KPK soal MBG ternyata dicuekin Dadan Dkk adalah bukti nyata bahwa korupsi di sektor pangan masih menjadi momok. “Pemerintah harus serius menindaklanjuti temuan KPK, bukan malah mengabaikannya. Jangan sampai program yang mulia ini justru menjadi lahan korupsi,” tegasnya.
Langkah Selanjutnya
KPK berencana memanggil Dadan Hindayana dan jajaran BGN lainnya untuk dimintai keterangan secara resmi. Selain itu, KPK juga akan mengusulkan pengawasan ketat melalui mekanisme perwalian anggaran. Masyarakat diharapkan ikut mengawal program MBG dengan melaporkan jika menemukan kejanggalan.
Dalam kesimpulan, peringatan KPK yang tidak diindahkan oleh BGN di bawah kepemimpinan Dadan Hindayana menunjukkan perlunya reformasi tata kelola program MBG. Pemerintah harus segera mengambil tindakan tegas agar program yang menyasar anak-anak Indonesia ini tidak tercemar oleh praktik korupsi. Ke depan, KPK akan terus mengawal proses perbaikan agar program MBG benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.




