Kontroversi Lagu Misoginis Bupati Purwakarta Berujung Pemeriksaan Kemendagri: Ini Kronologi dan Analisis

By

Whitney Riany

4 Juli 2026, 16:50 WIB

Kontroversi Lagu Misoginis Bupati Purwakarta Berujung Pemeriksaan Kemendagri: Ini Kronologi dan Analisis
Kontroversi Lagu Misoginis Bupati Purwakarta Berujung Pemeriksaan Kemendagri: Ini Kronologi dan Analisis

STNK.CO.ID – 04 Juli 2026 | Purwakarta, 4 Juli 2026 – Nama Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau akrab disapa Om Zein, mendadak menjadi perbincangan nasional. Bukan karena prestasi pembangunan, melainkan karena sebuah lagu ciptaannya yang dinilai merendahkan martabat perempuan. Lagu berjudul ‘Lalaki Langit, Lalanang Bejat’ yang ia unggah di akun TikTok pada Januari lalu, kembali viral setelah dibawakan dalam acara Hajat Bumi di Purwakarta akhir Juni 2026. Kontroversi ini berujung pada pemeriksaan ketat oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Jumat, 3 Juli 2026.

Baca juga:

Kronologi Kontroversi Lagu ‘Lalaki Langit, Lalanang Bejat’

Lagu berbahasa Sunda tersebut pertama kali diunggah oleh Om Zein di TikTok pada 18 Januari 2026. Dalam keterangannya, ia mengklaim lagu itu adalah refleksi kenakalan remaja masa lalunya pada 2020. Namun, lirik seperti ‘Cacak mun jadi awewe, SMP kelas tilu tos karuron tujuh kali‘ (Andai jadi perempuan, SMP kelas tiga sudah keguguran tujuh kali) dan ‘Teu kudu meuli kutang, nu busana leuwih gede batan susu‘ (Tidak usah beli bra yang busanya lebih besar dari payudara) menuai kecaman keras dari berbagai kalangan, terutama pegiat perlindungan perempuan dan anak.

Jabar Bantuan Hukum, sebuah lembaga bantuan hukum yang fokus pada isu perempuan dan anak, menjadi pihak pertama yang menyomasi Om Zein. Ketua Umum Riyan Bintana Hasan menyatakan bahwa lagu tersebut mengandung diksi misoginis, merendahkan derajat perempuan, dan melakukan objektivikasi seksual. Somasi itu menuntut penghentian produksi, distribusi, penyiaran, dan monetisasi lagu, serta permintaan maaf terbuka kepada masyarakat.

Om Zein: Lagu Refleksi Pribadi, Bukan Menghina

Menanggapi kontroversi, Om Zein menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Ia menegaskan tidak ada niat untuk merendahkan atau melecehkan perempuan. ‘Saya tidak bermaksud menyinggung siapa pun dan tidak mendeskripsikan siapa pun,’ ujarnya di Lapangan Desa Karoya, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, Kamis (2/7). Ia menjelaskan bahwa lirik itu dibuat pada 2020 saat ia masih dalam fase ‘nakal’ dan merupakan refleksi perjalanan spiritual pribadi.

Namun, permintaan maaf tersebut tidak serta-merta meredakan kemarahan publik. Banyak pihak menilai bahwa seorang kepala daerah seharusnya lebih bijak dalam berkarya dan tidak memproduksi konten yang berpotensi memicu perpecahan. Apalagi, lagu itu dibawakan dalam acara resmi daerah, Hajat Bumi Purwakarta, yang membuatnya semakin menjadi konsumsi publik luas.

Baca juga:

Pemeriksaan 8 Jam di Kemendagri: 60 Pertanyaan dan Ancaman Sanksi

Puncaknya, Om Zein dipanggil oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri untuk menjalani pemeriksaan pada 3 Juli 2026. Ia tiba pukul 09.00 WIB dan baru selesai pada pukul 17.00 WIB – sekitar 8 jam penuh. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, mengungkapkan bahwa ada sekitar 60 pertanyaan yang diajukan, terbagi dalam dua isu utama: proses penciptaan lagu dan mekanisme publikasinya melalui media sosial.

‘Dalam masa pemeriksaan itu, kurang lebih ada 60 pertanyaan yang disampaikan,’ kata Benni. Ia menambahkan bahwa Om Zein bersikap kooperatif, menyampaikan penyesalan, mengakui kesalahan, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Kini, keputusan sanksi ada di tangan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Sanksi yang mungkin dijatuhkan bervariasi, mulai dari teguran lisan hingga teguran tertulis, bahkan bisa berimbas pada jabatannya sebagai Bupati Purwakarta.

Analisis: Strategi Publisitas ala Barnum atau Kelalaian Etika?

Kontroversi ini menarik untuk dikaji dari sisi komunikasi politik. Om Zein, yang merupakan kader Partai Gerindra dan lulusan STAI Miftahul Huda Subang, tampaknya mengikuti jejak patronnya, Dedi Mulyadi, mantan Bupati Purwakarta dua periode. Dedi Mulyadi dikenal dengan gaya kepemimpinan yang kontroversial namun populer. Ada adagium dari Phineas Taylor Barnum, ‘Tidak ada yang namanya publisitas buruk’, yang sepertinya dianut oleh Om Zein.

Namun, menurut pengamat komunikasi politik, langkah Om Zein ini bisa menjadi bumerang. Alih-alih meningkatkan popularitas, lagu tersebut justru menimbulkan citra negatif dan memicu tuntutan hukum. Selain itu, isu ini juga mengalihkan perhatian dari program-program pembangunan yang seharusnya menjadi prioritas Bupati Purwakarta. Publik pun mulai mempertanyakan kapasitas dan integritasnya sebagai pemimpin.

Baca juga:

Dampak dan Pelajaran dari Kasus Bupati Purwakarta

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi pejabat publik, khususnya kepala daerah. Media sosial memang dapat menjadi alat untuk membangun personal branding, tetapi juga bisa menjadi boomerang jika konten yang diunggah tidak sesuai dengan etika dan norma yang berlaku. Bupati Purwakarta adalah contoh nyata bagaimana sebuah karya yang dianggap sepele bisa memicu krisis kepercayaan.

Di sisi lain, respons cepat Kemendagri menunjukkan bahwa pemerintah serius menegakkan kode etik bagi penyelenggara negara. Proses pemeriksaan yang transparan dan ancaman sanksi diharapkan menjadi efek jera. Masyarakat pun menunggu keputusan Mendagri Tito Karnavian yang akan menentukan nasib Om Zein ke depan.

Kasus ini juga mengingatkan pada preseden di Amerika Serikat di mana Presiden Donald Trump tetap populer meski berbagai skandal, tetapi konteks budaya di Indonesia sangat berbeda. Pejabat publik dituntut untuk menjaga marwah dan tidak boleh menggunakan isu sensitif seperti gender dan seksualitas sebagai bahan candaan atau karya seni yang kontroversial.

Kesimpulan

Kontroversi lagu ‘Lalaki Langit, Lalanang Bejat’ yang melibatkan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menjadi ujian besar bagi karier politiknya. Meski ia telah meminta maaf dan mengakui kesalahan, proses hukum dan sanksi administrasi masih berjalan. Kasus ini menyoroti pentingnya kesadaran etika bagi pejabat publik, terutama dalam penggunaan media sosial. Publik berharap agar kejadian serupa tidak terulang, dan para pemimpin lebih bijak dalam berkarya demi menjaga kehormatan institusi dan martabat kaum perempuan.

Author Image

Related Post