STNK.CO.ID – 22 Juli 2026 | Kadin Jakarta Timur Dorong Penguatan Sinergi dengan DJP dalam Forum Konsultasi Publik 2026 menjadi sorotan utama dalam upaya meningkatkan pelayanan perpajakan bagi pelaku usaha. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jakarta Timur menghadiri Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Timur. Acara ini bertujuan untuk memperkuat komunikasi antara otoritas pajak dan dunia usaha, serta menyederhanakan proses perpajakan yang lebih ramah bisnis.
Dalam forum tersebut, perwakilan Kadin Jakarta Timur menyampaikan sejumlah masukan terkait kebijakan perpajakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Mereka mendorong adanya sosialisasi yang lebih masif mengenai insentif pajak dan kemudahan administrasi. Kadin Jakarta Timur Dorong Penguatan Sinergi dengan DJP dalam Forum Konsultasi Publik 2026 diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang kondusif di Jakarta Timur.
Pentingnya Sinergi Kadin dan DJP
Sinergi antara Kadin dan DJP sangat vital dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan forum seperti FKP, pelaku usaha dapat menyampaikan kendala yang dihadapi dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Kadin Jakarta Timur Dorong Penguatan Sinergi dengan DJP dalam Forum Konsultasi Publik 2026 menjadi momentum untuk membangun kepercayaan antara wajib pajak dan fiskus. DJP sendiri menyambut baik masukan dari Kadin dan berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan layanan.
Harapan ke Depan
Melalui dialog langsung ini, Kadin Jakarta Timur berharap agar kebijakan perpajakan ke depan lebih berpihak pada pengusaha, terutama dalam hal kemudahan pelaporan dan transparansi. Kadin Jakarta Timur Dorong Penguatan Sinergi dengan DJP dalam Forum Konsultasi Publik 2026 juga menekankan pentingnya digitalisasi layanan pajak untuk mengurangi biaya kepatuhan. Langkah ini diyakini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara sukarela.
Forum Konsultasi Publik 2026 menjadi bukti komitmen bersama antara Kadin dan DJP dalam menciptakan sistem perpajakan yang adil dan efisien. Kedepannya, diharapkan sinergi ini terus berlanjut melalui pertemuan rutin dan program edukasi pajak bagi anggota Kadin. Dengan demikian, pelaku usaha di Jakarta Timur dapat lebih optimal dalam berkontribusi terhadap penerimaan negara.
Kesimpulannya, forum ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat hubungan antara dunia usaha dan otoritas pajak. Dengan adanya sinergi yang solid, proses perpajakan dapat berjalan lebih lancar dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.




