Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Isu Korupsi Batu Bara, Tegaskan Fokus Kejaksaan pada Penyelamatan SDA dan Makan Bergizi Gratis

By

Alexandreina Rozmonda

10 Juli 2026, 19:53 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Isu Korupsi Batu Bara, Tegaskan Fokus Kejaksaan pada Penyelamatan SDA dan Makan Bergizi Gratis
Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Isu Korupsi Batu Bara, Tegaskan Fokus Kejaksaan pada Penyelamatan SDA dan Makan Bergizi Gratis

STNK.CO.ID – 10 Juli 2026 | Jampidsus Febrie Adriansyah bantah isu korupsi batu bara yang belakangan beredar di publik. Dalam pernyataan resminya, ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan merupakan upaya untuk mengalihkan perhatian dari kerja nyata Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi dan menyelamatkan sumber daya alam (SDA) Indonesia.

Baca juga:

Pernyataan Resmi Jampidsus

Febrie Adriansyah, yang menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), secara tegas membantah keterlibatannya dalam kasus korupsi batu bara. Ia menyebut bahwa isu tersebut sengaja dimunculkan untuk menyerang kredibilitas institusi Kejaksaan. “Saya tegaskan, tidak ada satu pun fakta yang mendukung tuduhan itu. Kami justru fokus pada penyelamatan SDA dan juga program strategis pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (17/3/2025).

Fokus Kejaksaan: Penyelamatan SDA dan Program Makan Bergizi Gratis

Dalam kesempatan yang sama, Febrie memaparkan bahwa Kejaksaan Agung saat ini tengah gencar melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik ilegal di sektor pertambangan, termasuk batu bara. Namun, ia menekankan bahwa upaya tersebut dilakukan secara profesional dan transparan, tanpa ada kepentingan pribadi. “Kami sudah mengamankan puluhan triliun rupiah aset negara dari hasil penanganan kasus SDA. Itu bukti nyata, bukan sekadar isu,” jelasnya.

Selain itu, Febrie juga menyoroti dukungan Kejaksaan terhadap program Makan Bergizi Gratis yang diinisiasi Presiden. Program ini bertujuan untuk meningkatkan gizi anak-anak sekolah di seluruh Indonesia. Menurutnya, Kejaksaan berperan dalam mengawal anggaran dan memastikan tidak ada kebocoran. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan semua pihak diperlukan agar program ini berhasil,” tambahnya.

Baca juga:

Reaksi Publik dan Pengamat

Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah bantah isu korupsi batu bara mendapat tanggapan beragam. Sejumlah pengamat hukum menilai bahwa klarifikasi ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. “Selama ini Kejaksaan sering menjadi sasaran isu miring. Dengan pernyataan tegas seperti ini, diharapkan masyarakat tidak mudah terprovokasi,” kata Prof. Bambang Widodo, pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia.

Namun, beberapa kalangan juga mendesak agar Kejaksaan membuka data secara lebih terbuka untuk membuktikan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Menanggapi hal itu, Febrie menyatakan bahwa pihaknya siap diaudit oleh lembaga independen. “Kami tidak takut diawasi. Justru dengan pengawasan, kinerja kami akan lebih baik,” tegasnya.

Upaya Kejaksaan dalam Pemberantasan Korupsi

Dalam beberapa tahun terakhir, Kejaksaan Agung memang menunjukkan kinerja signifikan dalam kasus korupsi SDA. Data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan bahwa pada tahun 2024 saja, Kejaksaan menangani 89 kasus terkait sektor batu bara dan mineral, dengan total kerugian negara mencapai Rp 2,3 triliun. Angka ini menunjukkan komitmen lembaga tersebut dalam memberantas korupsi.

Baca juga:

Febrie juga menambahkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan KPK dan Polri untuk memperkuat sinergi. “Kami tidak mau tumpang tindih. Yang terpenting adalah hasil yang maksimal untuk negara,” ujarnya. Ia pun mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi dan melaporkan dugaan korupsi melalui saluran resmi Kejaksaan.

Penutup

Jampidsus Febrie Adriansyah bantah isu korupsi batu bara dengan bukti dan data yang jelas. Fokus Kejaksaan pada penyelamatan SDA dan program Makan Bergizi Gratis menjadi prioritas yang tidak boleh diganggu oleh isu-isu negatif. Masyarakat diharapkan tetap kritis namun tidak mudah terpengaruh oleh hoaks. Kejaksaan berkomitmen untuk terus bekerja secara transparan dan profesional demi kepentingan bangsa dan negara.

Related Post