Indonesia Miliki Potensi Panas Bumi Terbesar Kedua Dunia, Namun Baru Dimanfaatkan 12%

By

Rosmana Kaileena Kaileena

24 Juli 2026, 17:51 WIB

Indonesia Miliki Potensi Panas Bumi Terbesar Kedua Dunia, Namun Baru Dimanfaatkan 12%
Indonesia Miliki Potensi Panas Bumi Terbesar Kedua Dunia, Namun Baru Dimanfaatkan 12%

STNK.CO.ID – 24 Juli 2026 | Indonesia memiliki potensi panas bumi terbesar kedua di dunia, namun ironisnya baru sekitar 12% dari total potensi tersebut yang dimanfaatkan. Fakta ‘Punya Harta Karun Top 2 Dunia Tapi RI Baru Manfaatkan 12’ ini menjadi sorotan dalam upaya transisi energi nasional. Panas bumi sebagai energi bersih dan terbarukan seharusnya menjadi andalan untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.

Baca juga:

Potensi Panas Bumi Indonesia

Mengapa Pemanfaatan Masih Rendah?

Ada beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya pemanfaatan panas bumi di Indonesia. Pertama, investasi yang dibutuhkan sangat besar, sementara harga listrik dari panas bumi masih relatif tinggi dibandingkan dengan energi fosil. Kedua, proses eksplorasi dan pengeboran memakan waktu lama dan berisiko tinggi. Ketiga, lokasi sumber panas bumi seringkali berada di kawasan hutan lindung atau daerah terpencil, sehingga memerlukan izin yang rumit. Keempat, kurangnya insentif dan kebijakan yang mendukung pengembangan panas bumi secara massif.

Potensi Ekonomi dan Lingkungan

Jika Indonesia mampu memanfaatkan potensi panas buminya secara optimal, dampaknya akan sangat signifikan. Dari sisi ekonomi, pengembangan panas bumi dapat menarik investasi besar, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi impor bahan bakar minyak. Dari sisi lingkungan, panas bumi merupakan energi bersih yang emisi karbonnya sangat rendah, membantu Indonesia mencapai target net zero emission pada 2060. Sayangnya, realisasi lapangan masih jauh dari harapan. ‘Punya Harta Karun Top 2 Dunia Tapi RI Baru Manfaatkan 12’ menjadi pengingat bahwa kita perlu bertindak lebih cepat.

Baca juga:

Upaya Pemerintah dan Tantangan ke Depan

Pemerintah telah menetapkan target dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) untuk meningkatkan kapasitas PLTP menjadi 7,2 GW pada 2025. Namun, hingga saat ini capaiannya masih jauh. Beberapa upaya telah dilakukan, seperti penyederhanaan perizinan, pemberian insentif fiskal, dan kerja sama dengan investor asing. Namun, tantangan utama tetap pada aspek pembiayaan dan risiko eksplorasi. Diperlukan terobosan kebijakan yang lebih berani, seperti penetapan harga yang kompetitif serta jaminan pembelian listrik oleh PLN.

Kesimpulan

Indonesia sebenarnya memiliki ‘harta karun’ energi panas bumi yang melimpah, namun pemanfaatannya masih sangat terbatas. Realitas ‘Punya Harta Karun Top 2 Dunia Tapi RI Baru Manfaatkan 12’ harus segera diubah melalui aksi nyata. Dengan komitmen yang kuat dari pemerintah, dukungan investor, dan kesadaran masyarakat, potensi panas bumi Indonesia dapat menjadi pilar utama dalam transisi energi nasional. Sudah saatnya Indonesia tidak hanya menjadi negara dengan potensi terbesar, tetapi juga menjadi pemimpin dalam pemanfaatan energi panas bumi global.

Baca juga:

Related Post