Febrie Adriansyah Mundur, Rudi Margono Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Posisi yang Ditinggalkan

By

Admin

11 Juli 2026, 17:52 WIB

Febrie Adriansyah Mundur, Rudi Margono Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Posisi yang Ditinggalkan
Febrie Adriansyah Mundur, Rudi Margono Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Posisi yang Ditinggalkan

STNK.CO.ID – 11 Juli 2026 | JAKARTA – Kejaksaan Agung RI mengalami perubahan jabatan penting di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus setelah terseret dalam kasus korupsi. Sebagai pengganti, Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus. Keputusan ini diumumkan secara resmi pada hari Rabu, 12 Maret 2025.

Baca juga:

Febrie Adriansyah Mundur Rudi Margono Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus merupakan langkah cepat yang diambil oleh Kejaksaan Agung untuk memastikan penanganan perkara tindak pidana korupsi tetap berjalan tanpa hambatan. Rudi Margono, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jampidsus, dipercaya untuk memimpin sementara waktu hingga ada penunjukan definitif.

Proses pengunduran diri Febrie Adriansyah tidak lepas dari keterlibatannya dalam dugaan korupsi yang tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Febrie diduga menerima hadiah atau janji terkait penanganan perkara di lingkungan Kejaksaan Agung. Ia memilih mundur untuk memberikan ruang bagi proses hukum dan menjaga marwah institusi kejaksaan.

Profil Singkat Rudi Margono

Rudi Margono dikenal sebagai jaksa senior yang berpengalaman di bidang pidana khusus. Ia pernah menangani berbagai kasus besar, termasuk korupsi BLBI dan kasus-kasus yang melibatkan pejabat tinggi negara. Penunjukannya sebagai Plt Jampidsus diharapkan dapat mempertahankan kinerja optimal Jampidsus yang selama ini menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi.

Baca juga:

Dalam sambutan perdananya, Rudi Margono menyatakan akan melanjutkan program-program yang telah berjalan serta meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya. Ia juga menegaskan komitmennya untuk membersihkan internal kejaksaan dari praktik korupsi.

Dampak bagi Pemberantasan Korupsi

Pergantian di Jampidsus ini tidak akan mengganggu penanganan perkara-perkara yang sedang berjalan. Seluruh penyidikan dan penuntutan tetap dilanjutkan oleh tim yang telah ada. Namun, publik tentu berharap agar Febrie Adriansyah Mundur Rudi Margono Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus ini membawa angin segar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Beberapa pengamat hukum menilai bahwa langkah Febrie mengundurkan diri adalah tindakan terhormat untuk menghindari konflik kepentingan. Di sisi lain, penunjukan Rudi Margono dianggap tepat karena rekam jejaknya yang bersih dan kapasitasnya yang mumpuni.

Baca juga:

Kejaksaan Agung juga memastikan bahwa proses seleksi Jampidsus definitif akan segera dilakukan. Sementara itu, Rudi Margono akan memimpin Jampidsus dengan didampingi oleh para direktur yang sudah berpengalaman.

Febrie Adriansyah Mundur Rudi Margono Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus juga menjadi perhatian publik karena kasus yang menjerat Febrie melibatkan sejumlah pengusaha dan oknum penegak hukum. KPK saat ini masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat.

Kesimpulan

Pergantian kepemimpinan di Jampidsus menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung untuk bersih dari praktik korupsi. Dengan mundurnya Febrie Adriansyah dan ditunjuknya Rudi Margono sebagai Plt, diharapkan penanganan perkara pidana khusus tetap profesional dan berintegritas. Publik menantikan langkah konkret Rudi Margono dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Author Image

Author

Admin

Related Post