Dedi Mulyadi: Insentif Rp10 Juta untuk Cegah Main Hakim Sendiri, Bukan Hadiah

By

Angharat Aida

24 Juli 2026, 21:50 WIB

Dedi Mulyadi: Insentif Rp10 Juta untuk Cegah Main Hakim Sendiri, Bukan Hadiah
Dedi Mulyadi: Insentif Rp10 Juta untuk Cegah Main Hakim Sendiri, Bukan Hadiah

STNK.CO.ID – 24 Juli 2026 | Dedi Mulyadi, seorang tokoh masyarakat, baru-baru ini menyatakan bahwa pemberian insentif sebesar Rp10 juta kepada warga yang menyerahkan pelaku kejahatan kepada polisi merupakan strategi psikologis untuk mencegah aksi main hakim sendiri. Pernyataan ini muncul di tengah maraknya kasus warga yang bertindak di luar hukum karena frustrasi dengan penanganan kejahatan.

Baca juga:

Strategi Psikologis di Balik Insentif

Dedi Mulyadi Sebut Insentif Rp10 Juta sebagai Strategi Psikologis Cegah Main Hakim Sendiri dalam konteks menekan angka main hakim sendiri yang kerap berujung pada kekerasan massal. Ia mencontohkan beberapa daerah yang rawan aksi warga yang menangkap dan menghukum pelaku tanpa proses hukum. “Insentif ini menjadi insentif moral sekaligus ekonomi bagi warga untuk percaya pada sistem,” tambahnya.

Mekanisme Penyaluran Insentif

Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa prosesnya harus transparan. Warga yang menangkap pelaku harus segera melapor ke polisi, dan setelah pelaku resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, barulah insentif dicairkan. Hal ini untuk menghindari penyalahgunaan. “Kami tidak ingin insentif ini justru memicu tindakan main hakim sendiri dengan dalih mencari uang,” tegasnya.

Baca juga:

Ia juga mengingatkan bahwa Dedi Mulyadi Sebut Insentif Rp10 Juta sebagai Strategi Psikologis Cegah Main Hakim Sendiri bukanlah satu-satunya solusi. Perlu ada perbaikan sistem peradilan dan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Namun, insentif ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mengurangi aksi anarkis.

Tanggapan Berbagai Pihak

Program ini menuai beragam reaksi. Sebagian warga menyambut positif karena memberikan kepastian hukum dan imbalan. Namun, ada juga yang khawatir akan memicu persaingan tidak sehat atau justru menghalangi niat baik warga yang menangkap pelaku secara spontan. Psikolog forensik, Dr. Andi, menilai bahwa strategi ini efektif jika disertai edukasi hukum yang masif.

Baca juga:

Dedi Mulyadi Sebut Insentif Rp10 Juta sebagai Strategi Psikologis Cegah Main Hakim Sendiri juga menjadi topik diskusi di media sosial. Banyak yang mengapresiasi pendekatan humanis ini, sementara yang lain meragukan efektivitasnya jika tidak disertai penegakan hukum yang tegas.

Kesimpulan

Insentif Rp10 juta yang digagas oleh Dedi Mulyadi merupakan terobosan dalam penanganan kejahatan dengan pendekatan psikologis. Dengan memberikan imbalan yang jelas, masyarakat diarahkan untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan pelaku ke pihak berwajib. Meski masih perlu evaluasi, langkah ini patut diapresiasi sebagai upaya membangun kesadaran hukum dan kepercayaan pada sistem peradilan.

Author Image

Related Post