Daftar Isi
STNK.CO.ID – 24 Juli 2026 | Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, memberikan dukungan penuh terhadap gagasan kebijakan satu pintu ekspor sumber daya alam (SDA) melalui skema Dana Satu Indonesia (DSI). Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat kedaulatan ekonomi nasional dan memastikan hasil bumi benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat. Dalam pernyataannya, Cak Imin menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus segera direalisasikan demi mengoptimalkan penerimaan negara dan mencegah praktik ekspor yang tidak terkontrol.
Dalam konteks ini, Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Lewat DSI Untuk Kepentingan Rakyat menjadi sorotan utama. Ia menilai bahwa sistem ekspor yang terpusat melalui DSI akan memberikan transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik. “Kita harus berani mengambil langkah berani untuk mengelola SDA secara lebih terencana. Dengan satu pintu, kita bisa memonitor aliran ekspor, memastikan harga yang adil, dan mengalokasikan keuntungan untuk pembangunan yang merata,” ujarnya dalam sebuah diskusi publik.
Mengapa Kebijakan Satu Pintu Ekspor SDA Penting?
Kebijakan ekspor satu pintu sebenarnya bukanlah hal baru dalam wacana ekonomi Indonesia. Namun, pelaksanaannya sering terkendala oleh kepentingan sektoral dan lemahnya koordinasi antarlembaga. DSI hadir sebagai badan yang diharapkan mampu mengintegrasikan seluruh proses ekspor SDA, mulai dari izin, pengawasan, hingga pembagian hasil. Tujuannya jelas: menghindari kerugian negara akibat praktik ekspor ilegal, undervaluation, dan transfer pricing yang selama ini merugikan.
Cak Imin menekankan bahwa dukungannya terhadap Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Lewat DSI Untuk Kepentingan Rakyat didasari oleh data empiris. Ia menyebutkan bahwa sektor SDA menyumbang hampir 40% dari total ekspor Indonesia, namun sumbangsih terhadap penerimaan negara belum optimal. “Banyak komoditas seperti batu bara, kelapa sawit, dan nikel yang diekspor mentah atau setengah jadi. Nilai tambahnya dinikmati oleh segelintir pihak, sementara rakyat hanya mendapat sedikit imbalan,” kritiknya.
Ajak Partai Lain Selesaikan Pekerjaan Rumah
Lebih lanjut, Cak Imin mengajak seluruh partai politik, khususnya yang saat ini berada di pemerintahan maupun oposisi, untuk bersama-sama menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) besar ini. Menurutnya, kebijakan satu pintu ekspor SDA tidak boleh menjadi proyek politik jangka pendek. Ia mendesak agar DPR segera membahas revisi Undang-Undang Minerba dan merancang regulasi yang memperkuat peran DSI.
“Saya berharap semua elemen bangsa, dari partai politik, akademisi, hingga pelaku usaha, bisa duduk bersama untuk merumuskan tata kelola ekspor yang lebih baik. Ini demi kepentingan rakyat, bukan untuk golongan tertentu,” tegasnya. Cak Imin juga mengingatkan bahwa keberhasilan kebijakan ini akan berdampak langsung pada penerimaan pajak dan devisa negara, yang pada akhirnya dapat digunakan untuk membiayai program-program pro-rakyat seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Respons dari Berbagai Pihak
Gagasan Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Lewat DSI Untuk Kepentingan Rakyat mendapat respons beragam. Pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia, Dr. Faisal Basri, menilai kebijakan ini memiliki potensi besar jika dijalankan dengan transparan. “DSI harus independen dan diawasi langsung publik. Jangan sampai menjadi kartel baru yang malah merugikan petani atau nelayan kecil,” komentarnya. Sementara itu, Asosiasi Pengusaha SDA menyatakan kesiapan untuk berpartisipasi, asalkan prosedurnya sederhana dan tidak menimbulkan biaya tambahan.
Di sisi politik, sejumlah partai seperti PDI Perjuangan dan Partai Gerindra menyambut positif usulan Cak Imin. Namun, mereka menekankan perlunya kajian mendalam agar tidak mengganggu iklim investasi. “Kami setuju dengan semangatnya. Tapi implementasi harus hati-hati agar tidak memicu sengketa dagang internasional atau menghambat ekspor,” kata juru bicara Fraksi PDIP di DPR. Adapun Partai Golkar menyarankan agar DSI berfokus pada komoditas strategis tertentu terlebih dahulu, seperti mineral kritis dan energi.
Tantangan dalam Implementasi
Meskipun mendapat dukungan luas, kebijakan satu pintu ekspor SDA tidak lepas dari tantangan. Pertama, koordinasi antar kementerian seringkali lambat karena ego sektoral. Kedua, perlu adanya sistem digital yang kuat untuk mengelola data ekspor secara real-time. Ketiga, ancaman dari korupsi birokrasi yang dapat mempersulit pengusaha kecil. Cak Imin mengakui hal ini dan mendorong pemanfaatan teknologi blockchain untuk mencatat setiap transaksi ekspor.
Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan ini harus dibarengi dengan penguatan industri hilir di dalam negeri. “Jangan sampai kita mengekspor bahan mentah terus. Kita harus mendorong pengolahan di dalam negeri sehingga menciptakan lapangan kerja dan nilai tambah. DSI bisa menjadi instrumen untuk memprioritaskan ekspor produk olahan,” paparnya. Pandangan ini sejalan dengan target pemerintah untuk mencapai Indonesia Emas 2045, di mana pengelolaan SDA menjadi pilar utama.
Harapan ke Depan
Dengan dukungan dari tokoh nasional seperti Cak Imin, diharapkan kebijakan ekspor satu pintu segera terwujud. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ditargetkan dapat menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait dalam tahun ini. Masyarakat sipil juga dapat berperan aktif dengan mengawal proses legislasi dan memastikan DSI bekerja sesuai mandat.
Pada akhirnya, gagasan Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Lewat DSI Untuk Kepentingan Rakyat bukan sekadar wacana, melainkan sebuah kebutuhan mendesak. Di tengah ketidakpastian ekonomi global, Indonesia harus mampu mengelola kekayaan alamnya secara cerdas dan berdaulat. Langkah nyata yang diambil hari ini akan menentukan kesejahteraan generasi mendatang. Semua pihak kini diuji untuk mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok.




