Bupati Aceh Barat Buka Suara Terkait Viral Satpol PP Ambil Uang Pengemis Tunanetra

By

Gonzalo Bariz Asentzio

15 Juli 2026, 17:52 WIB

Bupati Aceh Barat Buka Suara Terkait Viral Satpol PP Ambil Uang Pengemis Tunanetra
Bupati Aceh Barat Buka Suara Terkait Viral Satpol PP Ambil Uang Pengemis Tunanetra

Viral di Media Sosial

STNK.CO.ID – 15 Juli 2026 | Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan narasi yang menyebutkan petugas Satpol PP di Kabupaten Aceh Barat mengambil uang milik seorang pengemis tunanetra. Kejadian ini memicu kemarahan publik dan menjadi topik hangat perbincangan di berbagai platform. Banyak warganet yang mengecam tindakan tersebut dan mendesak pihak berwenang untuk memberikan klarifikasi serta tindakan tegas.

Baca juga:

Peristiwa yang melibatkan Satpol PP Aceh Barat ambil uang pengemis tunanetra bupati buka suara ini menjadi sorotan karena dianggap tidak manusiawi. Pengemis tunanetra tersebut dikenal sebagai warga yang kerap berjualan di pinggir jalan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Video singkat yang memperlihatkan insiden ini beredar luas dan menuai beragam reaksi dari masyarakat.

Tanggapan Bupati Aceh Barat

Menanggapi viralnya kejadian tersebut, Bupati Aceh Barat akhirnya buka suara. Dalam pernyataan resminya, Bupati menyatakan bahwa pihaknya telah mengecek langsung kebenaran informasi tersebut dan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Bupati juga menegaskan bahwa tindakan Satpol PP yang dianggap melampaui batas akan dievaluasi dan jika terbukti melanggar aturan, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Bupati juga mengimbau kepada seluruh aparat penegak peraturan daerah untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan tidak bertindak di luar kewenangan. Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk menciptakan iklim yang humanis dalam penegakan aturan, terutama terhadap kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, insiden ini terjadi di kawasan pusat kota Aceh Barat. Saat itu, petugas Satpol PP tengah melakukan razia terhadap para pengemis dan gelandangan yang dianggap mengganggu ketertiban umum. Namun, dalam prosesnya, petugas diduga mengambil uang hasil penjualan seorang pengemis tunanetra yang tengah berjualan di trotoar. Tindakan ini langsung menuai kecaman dari para saksi yang kemudian merekam dan menyebarkannya di media sosial.

Baca juga:

Pihak Satpol PP sendiri telah memberikan klarifikasi bahwa uang tersebut diamankan sementara sebagai barang bukti dan akan dikembalikan jika terbukti tidak ada pelanggaran. Namun, klarifikasi ini belum meredakan amarah publik yang menganggap tindakan tersebut tidak proporsional.

Reaksi Masyarakat dan Komunitas Disabilitas

Berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi penyandang disabilitas, menyuarakan keprihatinan atas kejadian ini. Mereka menilai bahwa tindakan Satpol PP tersebut mencerminkan kurangnya sensitivitas terhadap hak-hak penyandang disabilitas. Komunitas disabilitas mendesak pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan lebih bagi warga difabel yang berusaha mandiri secara ekonomi.

Beberapa tokoh masyarakat juga mengingatkan bahwa penegakan peraturan daerah harus dilakukan dengan cara-cara yang edukatif dan humanis, bukan dengan kekerasan atau perampasan harta benda. Mereka berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Langkah Tindak Lanjut

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Sosial dan Satpol PP telah berkoordinasi untuk melakukan mediasi dengan pihak pengemis tunanetra. Uang yang diambil akan segera dikembalikan, dan petugas yang terlibat telah diperiksa lebih lanjut. Bupati juga memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur penertiban agar lebih berperspektif kemanusiaan.

Baca juga:

Dalam waktu dekat, pemerintah daerah akan menggelar sosialisasi bagi seluruh aparat penegak aturan tentang cara penanganan yang tepat terhadap penyandang disabilitas. Hal ini diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di kemudian hari.

Kesimpulan

Insiden Satpol PP Aceh Barat ambil uang pengemis tunanetra menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak tentang pentingnya sikap humanis dalam penegakan aturan. Respons cepat Bupati Aceh Barat yang buka suara dan mengambil tindakan tegas patut diapresiasi. Kejadian ini juga menyoroti perlunya perlindungan khusus bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas agar mereka tidak menjadi korban kesewenang-wenangan. Semoga ke depan, penegakan peraturan daerah dapat berjalan lebih adil dan bermartabat.

Related Post