Bimo Wijayanto: Soal Keterlibatan TNI-Polri di Pajak, Jangan Digoreng-goreng

By

zarifah Goldy

22 Juli 2026, 13:51 WIB

Bimo Wijayanto: Soal Keterlibatan TNI-Polri di Pajak, Jangan Digoreng-goreng
Bimo Wijayanto: Soal Keterlibatan TNI-Polri di Pajak, Jangan Digoreng-goreng

STNK.CO.ID – 22 Juli 2026 | Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto memberikan pernyataan tegas mengenai isu yang berkembang tentang keterlibatan TNI dan Polri dalam pengawasan wajib pajak. Dalam konferensi pers di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta, Bimo menegaskan bahwa soal keterlibatan TNI-Polri di pajak bos DJP jangan digoreng-goreng. Menurutnya, kerja sama antara aparat keamanan dan otoritas pajak adalah hal yang wajar dan sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Baca juga:

Bimo menjelaskan bahwa pengawasan pajak memerlukan pendekatan multidisiplin, termasuk dukungan dari TNI dan Polri untuk memastikan kepatuhan wajib pajak, terutama bagi mereka yang memiliki aset atau kegiatan usaha di daerah rawan atau perbatasan. “Ini bukan polemik. Keterlibatan TNI-Polri murni untuk memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum di bidang perpajakan,” ujarnya. Ia juga mengingatkan agar publik tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum jelas kebenarannya.

Latar Belakang Kerja Sama TNI-Polri dan DJP

Kerja sama antara DJP dengan TNI dan Polri sebenarnya sudah berlangsung lama. Dalam beberapa tahun terakhir, nota kesepahaman (MoU) telah ditandatangani untuk pertukaran data dan intelijen. Tujuannya untuk mengoptimalkan penerimaan negara dan mencegah kebocoran pajak. Bimo menekankan bahwa soal keterlibatan TNI-Polri di pajak bos DJP jangan digoreng-goreng karena dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Ia juga mencontohkan sinergi tersebut dalam pengawasan wajib pajak di sektor pertambangan, perkebunan, dan properti yang seringkali melibatkan pengamanan aset. “TNI dan Polri membantu dalam hal pengamanan fisik dan penyelidikan di lapangan. Ini tidak berarti mereka ikut menentukan besaran pajak atau memengaruhi keputusan fiskus,” tambah Bimo.

Tanggapan Pemerintah dan Dampak ke Publik

Pernyataan Bimo ini mendapat dukungan dari sejumlah pejabat Kementerian Keuangan. Mereka menilai bahwa isu yang beredar di media sosial seringkali tidak akurat dan cenderung membesar-besarkan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya juga pernah menyatakan bahwa kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk memperkuat basis pajak.

Baca juga:

Namun, sebagian kalangan masyarakat tetap khawatir bahwa keterlibatan militer dan polisi dalam urusan perpajakan bisa menimbulkan intimidasi. Menanggapi hal itu, Bimo menjamin bahwa prosedur yang dijalankan sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. “Tidak ada ruang untuk penyalahgunaan wewenang. Semua dilakukan secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Isu ini mencuat setelah beredar kabar bahwa TNI dan Polri ikut serta dalam program pengawasan wajib pajak besar (high wealth individuals) dan korporasi multinasional. Bimo kembali mengingatkan agar soal keterlibatan TNI-Polri di pajak bos DJP jangan digoreng-goreng tanpa dasar yang kuat. Ia mempersilakan publik untuk mengakses data resmi DJP atau mengajukan pertanyaan melalui kanal pengaduan yang tersedia.

Kejelasan Regulasi dan Langkah ke Depan

DJP berkomitmen untuk terus menyosialisasikan peraturan perpajakan kepada masyarakat. Bimo berharap dengan adanya klarifikasi ini, tidak ada lagi spekulasi yang merugikan. Pihaknya juga akan meningkatkan transparansi dalam setiap langkah kerja sama dengan aparat keamanan. Soal keterlibatan TNI-Polri di pajak bos DJP jangan digoreng-goreng adalah pesan utama yang ingin disampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan.

Ke depan, DJP akan menggelar forum diskusi publik untuk membahas peran TNI-Polri dalam sistem perpajakan. Forum ini diharapkan dapat menjembatani perbedaan persepsi antara pemerintah dan masyarakat. Selain itu, DJP juga akan memperkuat pengawasan internal untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan tugas.

Baca juga:

Dalam kesempatan terpisah, pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Dr. Andi Rachman, menilai bahwa pernyataan Bimo sudah tepat untuk meredakan ketegangan. Namun, ia menyarankan agar DJP lebih proaktif dalam memberikan edukasi kepada publik tentang mekanisme pengawasan pajak. “Jangan sampai kekhawatiran justru menghambat upaya optimalisasi penerimaan negara,” ujarnya.

Kesimpulan

Pernyataan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengonfirmasi bahwa keterlibatan TNI dan Polri dalam pengawasan pajak bukanlah hal yang perlu dibesar-besarkan. Kerja sama ini telah diatur dalam koridor hukum dan bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pemungutan pajak. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpancing isu yang belum terverifikasi. Dengan pemahaman yang benar, diharapkan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan nasional semakin kuat.

Author Image

Related Post