STNK.CO.ID – 11 Juli 2026 | Berkarung-karung Potret Rp 194,5 M Duit Ditemukan di Gorong-Gorong menjadi sorotan publik setelah aparat penegak hukum berhasil mengungkap penyembunyian uang tunai senilai Rp 194,5 miliar di gorong-gorong drainase air hujan milik mantan Wakil Menteri Perminyakan. Temuan ini menghebohkan masyarakat dan menunjukkan betapa nekatnya pelaku korupsi dalam menyembunyikan hasil kejahatannya.
Pengungkapan bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Wamen Perminyakan berinisial SM. Dalam penggeledahan di kediamannya, petugas menemukan sejumlah besar uang tunai yang disimpan dalam karung-karung di dalam gorong-gorong di halaman rumah. Lokasi penyembunyian ini dianggap sangat tidak lazim dan menunjukkan upaya pelaku untuk mengelabui pemeriksaan.
Kasus ini menambah daftar panjang praktik korupsi di sektor energi. Eks Wamen Perminyakan tersebut diduga menerima suap dari sejumlah pengusaha dalam pengurusan izin ekspor minyak mentah. Uang yang ditemukan di gorong-gorong inilah yang diduga merupakan bagian dari aliran suap yang belum sempat dibelanjakan.
Berkarung-karung Potret Rp 194,5 M Duit Ditemukan di Gorong-Gorong menjadi bukti bahwa koruptor semakin cerdik dalam menyembunyikan uang haram. Namun, kecanggihan teknologi dan ketelitian penyidik berhasil membongkar persembunyian tersebut. KPK mengimbau masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan indikasi korupsi.
Pakar hukum pidana, Prof. Dr. Andi Hamzah, menilai bahwa modus penyembunyian di gorong-gorong ini mengindikasikan tingkat kepercayaan yang rendah terhadap sistem perbankan. “Mereka takut melacak aliran dana, sehingga memilih menyimpan tunai di tempat-tempat tersembunyi. Ini menunjukkan betapa parahnya praktik korupsi di Indonesia,” ujarnya.
Ke depan, KPK akan terus mendalami asal-usul uang tersebut dan mengembangkan kasus ke pihak-pihak lain yang mungkin terlibat. Selain itu, aset-aset milik tersangka juga akan disita untuk negara. Publik berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi lainnya.
Berkarung-karung Potret Rp 194,5 M Duit Ditemukan di Gorong-Gorong menjadi pengingat bahwa korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menggerogoti moral bangsa. Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan penegakan hukum semakin kuat dan masyarakat semakin waspada.




