Amalan Sunah saat Wudhu: Mengusap Telinga dan Menyela Jari Sesuai Tuntunan Syekh Nawawi Al Bantani

By

Tyas muwaffaqah

19 Juli 2026, 03:51 WIB

Amalan Sunah saat Wudhu: Mengusap Telinga dan Menyela Jari Sesuai Tuntunan Syekh Nawawi Al Bantani
Amalan Sunah saat Wudhu: Mengusap Telinga dan Menyela Jari Sesuai Tuntunan Syekh Nawawi Al Bantani

STNK.CO.ID – 19 Juli 2026 | Dalam praktik wudhu, selain rukun yang wajib dilakukan, terdapat beberapa amalan sunah yang dianjurkan untuk menyempurnakan ibadah. Salah satu sunah yang sering menjadi pertanyaan adalah Sunah Mengusap Telinga dan Menyela Jari saat Wudhu. Panduan lengkap mengenai tata cara ini dapat ditemukan dalam Kitab Nihayatuz Zain karya ulama Nusantara, Syekh Nawawi Al Bantani.

Baca juga:

Pentingnya Mengetahui Sunah Wudhu

Mengusap telinga dan menyela jari-jari tangan serta kaki bukanlah kewajiban dalam wudhu, namun termasuk perbuatan yang sangat dianjurkan. Rasulullah SAW secara konsisten melakukan amalan ini, sehingga umat Islam dianjurkan untuk meneladaninya. Dengan memahami dan mengamalkan sunah-sunah wudhu, seorang Muslim akan mendapatkan pahala serta kesempurnaan ibadah.

Tata Cara Mengusap Telinga yang Sunah

Dalam Kitab Nihayatuz Zain, dijelaskan bahwa mengusap telinga dilakukan dengan cara memasukkan jari telunjuk ke lubang telinga, sementara ibu jari mengusap bagian luar telinga. Gerakan ini dilakukan bersamaan dengan membasuh muka. Urutannya adalah sebagai berikut:

  1. Basuh muka sebanyak tiga kali.
  2. Pada basuhan pertama, masukkan jari telunjuk ke dalam lubang telinga kiri dan kanan secara bersamaan.
  3. Ibu jari mengusap bagian belakang telinga (daun telinga).
  4. Lakukan gerakan tersebut sekali saja, tidak perlu diulang pada basuhan kedua dan ketiga.

Disarankan juga untuk mengusap bagian dalam telinga dengan jari kelingking jika memungkinkan, namun hal ini tidak wajib.

Baca juga:

Cara Menyela Jari Tangan dan Kaki

Sunah menyela jari tangan dilakukan saat membasuh tangan, sedangkan menyela jari kaki dilakukan saat membasuh kaki. Berikut langkah-langkahnya:

  • Menyela jari tangan: Setelah membasuh tangan hingga siku, selingi jari-jari tangan kanan dengan jari-jari tangan kiri. Gerakan saling menyela ini dilakukan dengan perlahan agar air sampai ke sela-sela jari.
  • Menyela jari kaki: Saat membasuh kaki, gunakan jari kelingking tangan kiri untuk menyela jari-jari kaki. Mulai dari jari kelingking kaki kanan hingga jempol, lalu lanjutkan ke kaki kiri. Lakukan sekali saja untuk setiap kaki.

Penting untuk memastikan bahwa air benar-benar mengenai sela-sela jari, karena bagian tersebut sering terlewatkan saat wudhu.

Keutamaan Mengamalkan Sunah Wudhu

Selain menyempurnakan wudhu, amalan sunah ini juga memiliki keutamaan besar. Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda bahwa umatnya akan dipanggil pada hari kiamat dengan wajah, tangan, dan kaki yang bercahaya karena sempurnanya wudhu. Dengan mengusap telinga dan menyela jari, cahaya wudhu akan semakin sempurna.

Baca juga:

Praktik Sunah Mengusap Telinga dan Menyela Jari saat Wudhu juga menunjukkan perhatian Islam terhadap kebersihan secara menyeluruh. Sela-sela jari dan lipatan telinga adalah area yang sering kotor, sehingga membersihkannya dengan air akan meningkatkan kesucian.

Perbedaan Pendapat Ulama

Sebagian ulama berpendapat bahwa mengusap telinga dan menyela jari hukumnya wajib, namun mayoritas ulama, termasuk mazhab Syafi’i yang dianut di Indonesia, menetapkannya sebagai sunah. Syekh Nawawi Al Bantani dalam Nihayatuz Zain menegaskan bahwa kedua amalan ini termasuk sunah muakkad (sangat dianjurkan).

Kesimpulan

Mengusap telinga dan menyela jari saat wudhu merupakan amalan sunah yang dianjurkan untuk menyempurnakan ibadah. Dengan mengikuti tuntunan Kitab Nihayatuz Zain, setiap Muslim dapat melaksanakan wudhu secara lebih sempurna. Semoga penjelasan ini menambah pemahaman dan motivasi untuk mengamalkan Sunah Mengusap Telinga dan Menyela Jari saat Wudhu dalam kehidupan sehari-hari.

Related Post