Gerindra Bantah Keras Klaim Hotman Paris: Prabowo Tak Pernah Intervensi Hukum

By

ghizlan Gilah

20 Juli 2026, 01:51 WIB

Gerindra Bantah Keras Klaim Hotman Paris: Prabowo Tak Pernah Intervensi Hukum
Gerindra Bantah Keras Klaim Hotman Paris: Prabowo Tak Pernah Intervensi Hukum

STNK.CO.ID – 20 Juli 2026 | Partai Gerindra secara resmi membantah klaim Hotman Paris bahwa Presiden Prabowo Subianto melakukan intervensi hukum. Dalam pernyataan resmi DPP Gerindra, ditegaskan bahwa Gerindra Bantah Klaim Hotman Paris Presiden Prabowo tak Intervensi Hukum merupakan langkah tegas untuk meluruskan informasi yang keliru di masyarakat.

Pernyataan ini mencuat setelah pengacara kondang Hotman Paris menyebut adanya keterlibatan Presiden Prabowo dalam kasus yang menimpa eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Gerindra menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan hanya mengaburkan fakta hukum yang sebenarnya.

Baca juga:

“Presiden Prabowo Subianto tidak pernah dan tidak akan pernah melakukan intervensi terhadap proses hukum. Klaim Hotman Paris adalah fitnah yang tidak bertanggung jawab,” ujar juru bicara DPP Gerindra, dikutip dari keterangan resmi yang diterima media.

Lebih lanjut, Gerindra menjelaskan bahwa presiden sangat menjunjung tinggi independensi lembaga penegak hukum. Sejak awal kepemimpinan, Prabowo konsisten pada prinsip rule of law dan anti-intervensi. Oleh karena itu, pernyataan yang sebaliknya sungguh menyesatkan publik.

Kasus Febrie Adriansyah sendiri saat ini masih dalam proses penyelidikan. Febrie sebelumnya menjabat sebagai Kepala Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan diduga terlibat dalam sejumlah perkara korupsi. Namun, Gerindra memastikan bahwa Presiden Prabowo tidak memiliki kaitan apa pun dengan kasus tersebut.

Baca juga:

“Kami mengimbau semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi palsu yang dapat merusak citra presiden dan pemerintahan. Gerindra Bantah Klaim Hotman Paris Presiden Prabowo tak Intervensi Hukum adalah pernyataan resmi partai yang harus dijadikan rujukan,” tambah jubir itu.

Sejumlah pengamat hukum menilai klarifikasi Gerindra penting untuk mencegah polarisasi opini publik. Mereka berharap kasus ini tetap diproses secara transparan tanpa tekanan dari pihak mana pun.

Di sisi lain, Hotman Paris belum memberikan tanggapan atas bantahan tersebut. Namun, publik menanti apakah akan ada bukti baru yang mendukung klaimnya.

Baca juga:

Klarifikasi Gerindra sekaligus memperkuat komitmen Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Dengan demikian, isu intervensi hukum yang ditudingkan Hotman Paris dapat dianggap sebagai upaya delegitimasi terhadap pemerintah.

Peristiwa ini kembali mengingatkan bahwa pernyataan dari figur publik harus selalu diverifikasi kebenarannya. Masyarakat diharapkan tidak mudah terprovokasi dan tetap mengacu pada sumber resmi.

Author Image

Related Post