Layanan Paspor Semakin Dekat: Inovasi Akhir Pekan hingga Pembangunan Kantor Imigrasi Baru

By

Rohana Margery Hortensia

20 Juli 2026, 01:38 WIB

Layanan Paspor Semakin Dekat: Inovasi Akhir Pekan hingga Pembangunan Kantor Imigrasi Baru
Layanan Paspor Semakin Dekat: Inovasi Akhir Pekan hingga Pembangunan Kantor Imigrasi Baru

STNK.CO.ID – 20 Juli 2026 | Pemerintah terus berupaya mempermudah akses masyarakat terhadap layanan keimigrasian, terutama dalam pembuatan paspor. Kini, warga tidak perlu lagi repot mengurus dokumen perjalanan hanya pada hari kerja. Berbagai inovasi hadir, mulai dari layanan akhir pekan di Jakarta hingga rencana pembangunan kantor imigrasi baru di Bangka Barat. Tempat pembuatan paspor semakin tersebar dan mudah dijangkau.

Baca juga:

Layanan Paspor di Akhir Pekan: Solusi bagi Warga Sibuk

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat meluncurkan program Pasporia (Paspor Minggu Ceria) yang diadakan setiap hari Minggu di kawasan Car Free Day. Layanan ini berlangsung di Wisma Keiai, Jakarta Pusat, mulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB. Dengan kuota 100 pemohon, 90 di antaranya untuk pendaftaran daring melalui aplikasi M-Paspor, dan 10 sisanya untuk jalur walk-in yang diprioritaskan bagi lansia, disabilitas, ibu hamil, dan balita.

Inovasi ini merupakan bentuk komitmen Ditjen Imigrasi dalam menjemput bola kebutuhan masyarakat. Warga yang sibuk bekerja pada hari kerja dapat memanfaatkan akhir pekan untuk mengurus paspor tanpa harus cuti. Tempat pembuatan paspor yang biasanya hanya buka di hari kerja kini hadir di tengah keramaian CFD, memudahkan akses bagi warga Jakarta dan sekitarnya.

Rencana Pembangunan Kantor Imigrasi di Mentok

Tak hanya di Jakarta, pemerintah juga memperluas jangkauan pelayanan ke daerah. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung mencanangkan pembentukan Kantor Imigrasi di Kota Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Rencana ini disambut baik oleh Bupati Bangka Barat, Markus, dalam audiensi pada 16 Juli 2026.

Baca juga:

Selama ini, pelayanan paspor di Bangka Barat hanya tersedia seminggu sekali di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Perpustakaan Daerah. Dengan adanya kantor imigrasi tetap, diharapkan layanan dapat ditingkatkan menjadi dua kali seminggu atau bahkan lebih. Selain itu, keberadaan kantor imigrasi di Mentok akan memperkuat pengawasan orang asing dan pemeriksaan imigrasi di Pelabuhan Tanjung Kalian dan Pelabuhan Khusus Peltim.

Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat

Pembentukan kantor imigrasi baru tidak terlepas dari kerja sama antara Kanwil Ditjen Imigrasi Babel dan Pemkab Bangka Barat. Sebuah nota kesepakatan (MoU) sedang disusun untuk mengatur kerjasama keimigrasian secara keseluruhan, termasuk pelayanan paspor dan pengawasan orang asing. Pj Sekda Bangka Barat, Abimanyu, menyebut bahwa secara historis, Kantor Imigrasi pernah ada di Mentok, sehingga pembentukan kembali dirasa tepat.

Sinergi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Tempat pembuatan paspor tidak hanya terkonsentrasi di kota besar, tetapi juga merata hingga ke daerah-daerah yang strategis.

Baca juga:

Dampak Positif bagi Masyarakat

Dengan adanya layanan paspor di akhir pekan dan rencana pembangunan kantor imigrasi baru, masyarakat diuntungkan. Warga Jakarta dapat menghemat waktu dan biaya transportasi, sementara warga Bangka Barat tidak perlu lagi bepergian jauh ke Pangkalpinang untuk mengurus paspor. Inovasi ini juga mendorong peningkatan kepemilikan dokumen perjalanan yang sah.

Selain itu, kehadiran kantor imigrasi di daerah akan mempercepat proses administrasi dan pengawasan keimigrasian. Hal ini penting mengingat pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di Bangka Barat yang membutuhkan dukungan layanan imigrasi yang prima.

Kesimpulan

Pemerintah terus menghadirkan inovasi dalam layanan pembuatan paspor. Mulai dari program Pasporia di Jakarta yang memanfaatkan akhir pekan, hingga rencana pembangunan kantor imigrasi di Mentok. Tempat pembuatan paspor kini semakin mudah diakses oleh masyarakat dari berbagai kalangan. Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan tidak ada lagi kendala geografis maupun waktu dalam mengurus dokumen perjalanan.

Related Post