Daftar Isi
STNK.CO.ID – 13 Juli 2026 | Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) kembali menjadi sorotan publik setelah operasi gabungan di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, mengungkap puluhan kendaraan milik aparatur sipil negara (ASN) yang menunggak pajak. Di sisi lain, untuk mempermudah wajib pajak, layanan Samsat Keliling terus dihadirkan di berbagai titik di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). Dua sisi ini mencerminkan pentingnya kepatuhan pajak serta upaya pemerintah mendekatkan akses layanan.
Operasi Samsat di Ngada: 57 Kendaraan ASN Terjaring
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Daerah Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Ngada, yang dikenal sebagai Samsat Ngada, menggelar pemeriksaan kendaraan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngada pada Senin, 13 Juli 2026. Kegiatan ini dilakukan bersamaan dengan apel bersama di halaman Kantor Bupati Ngada. Hasilnya, sebanyak 57 kendaraan milik ASN—baik kendaraan dinas berpelat merah maupun kendaraan pribadi berpelat hitam—terbukti belum membayar pajak kendaraan bermotor.
Kepala UPT Pendapatan Daerah Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Ngada, Anny Belang, mengungkapkan bahwa temuan ini menunjukkan masih banyak ASN yang belum memenuhi kewajiban perpajakannya. “Pada sidak kendaraan ASN hari ini, baik pelat merah maupun pelat hitam, terdapat 57 kendaraan yang belum membayar pajak,” ujar Anny. Ia menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Penjabat Sekretaris Daerah setempat agar seluruh ASN yang menunggak segera melunasi kewajibannya.
Operasi ini menjadi pengingat bahwa kepatuhan membayar pajak kendaraan masih menjadi tantangan, bahkan di kalangan aparatur negara. Pemerintah Provinsi NTT sendiri saat ini sedang memberikan keringanan berupa program diskon pajak kendaraan bermotor melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 32. Dengan adanya diskon tersebut, diharapkan para penunggak segera memanfaatkan kesempatan ini.
Layanan Samsat Keliling: Solusi Praktis untuk Wajib Pajak
Di tengah upaya penindakan, pemerintah juga terus mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Salah satu inovasi yang paling diminati adalah layanan Samsat Keliling (Samling). Di Kota Depok, misalnya, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Depok menghadirkan layanan Samling sepanjang Juli 2026. Pada Senin, 13 Juli 2026, petugas Samsat Keliling melayani di dua lokasi, yaitu Kantor Kecamatan Bojonggede (09.00–12.00 WIB) dan Halaman Kantor Samsat Depok (08.00–14.00 WIB).
Tak hanya Depok, di wilayah Jadetabek secara keseluruhan, Polda Metro Jaya melalui TMC Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling di 14 titik pada hari yang sama. Beberapa lokasi tersebut antara lain Halaman Parkir Samsat dan Lapangan Banteng (Jakarta Pusat), Mall Citraland (Jakarta Barat), Parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati (Jakarta Timur), serta Alun-alun Cibodas (Kota Tangerang). Jam operasional bervariasi, umumnya mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB atau 15.00 WIB.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan STNK tahunan (pengesahan satu tahun) dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Wajib pajak cukup membawa dokumen asli dan fotokopi KTP, STNK, dan BPKB. Dengan adanya Samling, diharapkan masyarakat tidak lagi memiliki alasan untuk menunda pembayaran pajak karena kemudahan akses yang ditawarkan.
Pentingnya Kepatuhan Pajak Kendaraan
Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang signifikan. Dana yang terkumpul digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Oleh karena itu, setiap wajib pajak, termasuk ASN, memiliki kewajiban moral dan hukum untuk membayar pajak tepat waktu. Temuan di Ngada menunjukkan bahwa masih ada oknum yang abai, meskipun sanksi administratif seperti denda dan pengenaan bunga telah diatur.
Di sisi lain, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kesadaran melalui sosialisasi dan program keringanan seperti diskon pajak. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan Samsat Keliling atau gerai resmi lainnya agar terhindar dari denda dan masalah hukum di kemudian hari.
Kesimpulan
Operasi Samsat di Ngada yang menemukan 57 kendaraan ASN menunggak pajak menjadi alarm bagi semua pihak untuk lebih taat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Sementara itu, hadirnya layanan Samsat Keliling di berbagai titik diharapkan dapat memudahkan masyarakat, sehingga tidak ada lagi alasan untuk tidak membayar pajak. Kepatuhan pajak adalah cerminan disiplin dan tanggung jawab warga negara yang baik.




