Lindungi Santri: Menko PMK Canangkan Pesantren sebagai Model Ruang Aman Anak

By

Rosmana Kaileena Kaileena

12 Juli 2026, 16:53 WIB

Lindungi Santri: Menko PMK Canangkan Pesantren sebagai Model Ruang Aman Anak
Lindungi Santri: Menko PMK Canangkan Pesantren sebagai Model Ruang Aman Anak

STNK.CO.ID – 12 Juli 2026 | Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan pentingnya menciptakan ruang aman bagi anak di lingkungan pesantren. Inisiatif Menko PMK Bangun Ruang Aman bagi Anak Pesantren Jadi Model Pencegahan Kekerasan ini diharapkan menjadi contoh nasional dalam upaya melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan.

Baca juga:

Konsep Ruang Aman di Pesantren

Pratikno menjelaskan bahwa perlindungan anak tidak bisa dibebankan kepada satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Pesantren, sebagai lembaga pendidikan berbasis agama, memiliki potensi besar untuk menjadi model pencegahan kekerasan. Dengan menerapkan standar ruang aman, pesantren dapat memastikan santri merasa nyaman dan terlindungi.

Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak. Menko PMK Bangun Ruang Aman bagi Anak Pesantren Jadi Model Pencegahan Kekerasan bukan sekadar slogan, melainkan sebuah program yang akan diimplementasikan secara bertahap. Sosialisasi dan pelatihan bagi pengasuh pesantren akan menjadi prioritas agar mereka mampu mendeteksi dan menangani potensi kekerasan.

Lima Pilar Ruang Aman

Dalam konsepnya, ruang aman memiliki lima pilar utama: fisik, psikologis, sosial, spiritual, dan digital. Pilar fisik berkaitan dengan lingkungan pesantren yang bebas dari bahaya, seperti gedung yang kokoh dan sanitasi yang baik. Psikologis mencakup dukungan mental bagi santri, sementara pilar sosial mendorong interaksi positif antar sesama. Spiritual memperkuat nilai agama sebagai benteng moral, dan pilar digital melindungi santri dari konten berbahaya di internet.

Baca juga:

Pratikno menambahkan bahwa pesantren harus menjadi tempat di mana anak-anak tidak hanya belajar ilmu agama, tetapi juga merasakan keamanan dan kasih sayang. Dengan demikian, Menko PMK Bangun Ruang Aman bagi Anak Pesantren Jadi Model Pencegahan Kekerasan dapat direplikasi di lembaga pendidikan lain.

Peran Aktif Masyarakat dan Pemerintah

Kementerian Koordinator PMK akan menggandeng Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, serta organisasi masyarakat untuk mengimplementasikan program ini. Pelatihan bagi tenaga pendidik dan pengasuh pesantren akan digelar secara berkala. Selain itu, sistem pelaporan kekerasan akan dipermudah melalui saluran yang ramah anak.

Tantangan dan Harapan

Tidak dapat dipungkiri, masih ada tantangan seperti keterbatasan sumber daya dan pemahaman yang berbeda tentang konsep ruang aman. Namun, dengan komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan, hambatan tersebut dapat diatasi. Pratikno optimistis bahwa pesantren mampu menjadi pelopor dalam pencegahan kekerasan terhadap anak.

Baca juga:

Ke depannya, setiap pesantren akan didorong untuk memiliki tim perlindungan anak yang terdiri dari pengurus, guru, dan santri senior. Mereka akan mendapatkan pelatihan khusus untuk menangani isu-isu kekerasan. Dengan demikian, lingkungan pesantren tidak hanya aman, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan anak.

Kesimpulan

Inisiatif Menko PMK dalam membangun ruang aman di pesantren merupakan langkah strategis untuk melindungi anak dari kekerasan. Dengan menjadikan pesantren sebagai model, diharapkan terbentuk ekosistem perlindungan yang berkelanjutan. Kolaborasi semua pihak sangat diperlukan agar program ini berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi keselamatan dan kesejahteraan anak Indonesia.

Related Post