STNK.CO.ID – 18 Juli 2026 | Seorang peserta tur asal Madiun, Jawa Timur, berinisial Femas, diduga melarikan diri saat mengikuti program tur di Korea Selatan. Peristiwa ini mencuat setelah pihak agen perjalanan melaporkan kehilangan kontak dengan Femas yang pamit membeli sepatu di sebuah pusat perbelanjaan di Seoul. Hingga kini, Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Seoul masih berupaya melacak keberadaannya.
Kronologi Kejadian
Pada hari ketiga, setelah mengunjungi distrik perbelanjaan Dongdaemun, Femas meminta izin kepada pemandu untuk membeli sepatu di toko terdekat. Pemandu menyetujui dengan catatan ia harus kembali dalam waktu 30 menit. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, Femas tidak kembali. Pemandu beserta anggota rombongan lain mencarinya di sekitar area toko sepatu, namun tidak membuahkan hasil.
Pemandu kemudian melaporkan kejadian ini ke kepolisian setempat dan KBRI Seoul. Pihak KBRI langsung berkoordinasi dengan imigrasi Korea Selatan untuk melacak pergerakan Femas melalui rekaman CCTV. Dari hasil penelusuran awal, Femas terlihat meninggalkan pusat perbelanjaan seorang diri dan menaiki taksi menuju arah stasiun kereta api.
Respons Otoritas Terkait
KBRI Seoul mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima laporan dan sedang melakukan upaya pencarian maksimal. “Kami berkoordinasi dengan kepolisian Korea dan Imigrasi untuk melacak keberadaan WNI yang dilaporkan hilang,” ujar juru bicara KBRI Seoul dalam keterangan resmi.
Sementara itu, pihak agen perjalanan di Indonesia menyatakan prihatin atas insiden ini dan berjanji akan memberikan pendampingan kepada keluarga Femas. Mereka juga mengimbau seluruh peserta wisata untuk selalu mematuhi aturan rombongan dan tidak beraktivitas secara sendiri tanpa izin.
Dampak dan Analisis
Insiden ini mencoreng citra wisatawan Indonesia di luar negeri dan berpotensi mempersulit proses perizinan tur di masa depan. Pengamat hukum internasional menilai bahwa jika Femas terbukti sengaja kabur, ia dapat dikenakan sanksi imigrasi di Korea Selatan dan dikembalikan ke Indonesia untuk diproses hukum.
Kejadian ini juga memicu kekhawatiran di kalangan penyedia jasa tur. Banyak agen perjalanan kini memperketat pengawasan dengan menerapkan sistem absensi digital dan mewajibkan peserta menandatangani pakta integritas.
Kesimpulan
Kasus dugaan kaburnya pria asal Madiun saat tur di Korea Selatan ini masih dalam penyelidikan. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan mematuhi aturan selama bepergian ke luar negeri. Pemerintah Indonesia melalui KBRI terus berupaya mencari keberadaan Femas dan memastikan hak-haknya sebagai warga negara dipenuhi.




