UAD Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Dua Mahasiswi saat KKN

By

Rohana Margery Hortensia

12 Juli 2026, 12:55 WIB

UAD Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Dua Mahasiswi saat KKN
UAD Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Dua Mahasiswi saat KKN

Langkah Tegas Universitas Ahmad Dahlan

STNK.CO.ID – 12 Juli 2026 | Universitas Ahmad Dahlan (UAD) tengah mengusut dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh dua orang mahasiswi yang diduga dilakukan oleh rekan satu tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) mereka. Kasus yang mencuat ini menjadi perhatian serius pihak kampus, yang bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan korban. UAD usut dugaan pelecehan seksual 2 mahasiswi oleh rekan KKN dengan melibatkan tim investigasi internal yang dibentuk khusus untuk menangani kasus ini.

Baca juga:

Sanksi Awal untuk Terduga Pelaku

Sebagai langkah awal, UAD telah menjatuhkan sanksi sementara kepada mahasiswa yang diduga sebagai pelaku. Sanksi tersebut berupa pembatasan aktivitas akademik hingga proses investigasi selesai. Pihak kampus juga mengancam akan memberikan sanksi akademik lebih lanjut apabila terbukti bersalah, termasuk kemungkinan pemecatan atau skorsing berat. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera dan memastikan keadilan bagi korban. UAD usut dugaan pelecehan seksual 2 mahasiswi oleh rekan KKN dengan memegang teguh prinsip zero tolerance terhadap kekerasan seksual.

Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UAD menegaskan bahwa kampus tidak akan mentolerir segala bentuk pelecehan. Ia juga mengimbau seluruh mahasiswa untuk segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan serupa. Kampus telah menyediakan saluran pengaduan khusus yang dapat diakses secara anonim.

Dampak dan Harapan

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan edukasi mengenai pelecehan seksual di lingkungan KKN. KKN merupakan program yang seharusnya memberikan pengalaman berharga bagi mahasiswa, namun insiden ini mencoreng citra positif program tersebut. UAD berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan KKN ke depan, termasuk memperketat pengawasan dan memberikan pelatihan anti-pelecehan bagi seluruh peserta.

Para mahasiswa dan civitas akademika berharap kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan cepat. Mereka mendukung langkah UAD usut dugaan pelecehan seksual 2 mahasiswi oleh rekan KKN hingga tuntas. “Kami percaya proses hukum dan akademik akan berjalan dengan baik,” ujar salah seorang mahasiswa yang enggan disebutkan namanya.

Kasus ini juga memicu diskusi lebih luas tentang maraknya kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Beberapa organisasi mahasiswa mendesak agar aturan tentang pelecehan seksual diperkuat dan sosialisasi ditingkatkan. Mereka berharap UAD menjadi contoh bagi kampus lain dalam menangani kasus serupa secara tegas dan manusiawi.

Proses investigasi diperkirakan akan selesai dalam waktu dekat. UAD berjanji akan mengumumkan hasilnya secara terbuka, dengan tetap memperhatikan kerahasiaan data korban. Kampus juga menyediakan layanan konseling bagi kedua mahasiswi yang menjadi korban agar mereka pulih secara psikologis.

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh institusi pendidikan untuk lebih proaktif dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual. Dengan komitmen yang kuat dari UAD usut dugaan pelecehan seksual 2 mahasiswi oleh rekan KKN, diharapkan kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang. Semua pihak berharap agar KKN tetap menjadi program pengabdian yang aman dan bermartabat.

Related Post