Daftar Isi
STNK.CO.ID – 09 Juli 2026 | Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) sekaligus Menteri Sosial, Gus Ipul, menegaskan bahwa perubahan desil penerima KIP Kuliah masih bisa dimutakhirkan. Pernyataan ini disampaikan menyusul koordinasi dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti untuk memutakhirkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Koordinasi Pemutakhiran DTSEN
Dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor BPS, Jakarta, Gus Ipul dan Amalia membahas mekanisme pemutakhiran data DTSEN, khususnya terkait perubahan desil penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Data ini menjadi acuan penyaluran bantuan pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu. Gus Ipul menyatakan bahwa proses pemutakhiran data bersifat dinamis dan dapat dilakukan secara berkala.
“Perubahan desil penerima KIP Kuliah masih bisa dimutakhirkan. Data di DTSEN selalu diperbaharui untuk memastikan sasaran tepat,” ujar Gus Ipul dalam konferensi pers usai pertemuan.
Akses Pemutakhiran Data
Kepala BPS Amalia menekankan bahwa DTSEN merupakan data tunggal yang digunakan oleh berbagai program bantuan sosial. Pemutakhiran dilakukan berbasis pada Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang terus diperbarui setiap tahun. “Data yang akurat akan membantu penyaluran bantuan tepat sasaran, termasuk KIP Kuliah,” jelas Amalia.
Mekanisme Perubahan Desil
Desil dalam KIP Kuliah mengacu pada kelompok kesejahteraan rumah tangga mahasiswa. Perubahan desil dapat terjadi jika kondisi ekonomi keluarga meningkat atau menurun. Pemerintah membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk mengajukan pembaruan data. Prosesnya meliputi verifikasi dokumen dan survei lapangan oleh petugas.
Gus Ipul mengimbau mahasiswa penerima KIP Kuliah atau calon penerima untuk segera melaporkan jika ada perubahan data, seperti kehilangan pekerjaan orang tua atau bencana. “Jangan ragu untuk memperbarui data karena hal ini justru membantu pemerintah menyalurkan bantuan dengan lebih adil,” katanya.
Dampak Kebijakan
Kebijakan pemutakhiran desil ini diharapkan meningkatkan akurasi penyaluran KIP Kuliah. Selama ini, banyak keluhan dari mahasiswa yang merasa data desilnya tidak sesuai. Dengan adanya kesempatan untuk memperbarui, diharapkan tidak ada lagi salah sasaran. Pemerintah juga akan mengintegrasikan DTSEN dengan sistem pendidikan untuk mempercepat proses verifikasi.
Langkah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak. Pengamat kebijakan pendidikan, Adib, menilai bahwa fleksibilitas pemutakhiran data adalah langkah maju. “Pendataan statis seringkali gagal menangkap perubahan kondisi. Dengan pemutakhiran, bantuan benar-benar bisa tepat guna,” ujarnya.
Kesimpulan
Pemerintah melalui Menko PMK Gus Ipul dan BPS terus berupaya menyempurnakan data penerima KIP Kuliah. Perubahan desil masih bisa dimutakhirkan oleh mahasiswa melalui jalur yang telah disediakan. Masyarakat diharapkan aktif memeriksa dan memperbarui data agar program KIP Kuliah berjalan optimal dan bantuan pendidikan benar-benar sampai kepada yang berhak.




