Daftar Isi
STNK.CO.ID – 03 Juli 2026 | Kondisi jalan Bundaran Kepuh Karawang menjadi sorotan menyusul langkah Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang yang menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir mencapai Rp1 miliar pada tahun 2026. Target ambisius ini diiringi dengan upaya serius memberantas kebocoran retribusi parkir yang selama ini merugikan daerah, terutama di titik-titik rawan seperti Bundaran Kepuh.
Masalah Parkir Liar di Bundaran Kepuh
Kondisi jalan Bundaran Kepuh Karawang kerap dipadati kendaraan yang parkir sembarangan, terutama saat jam makan siang atau malam hari. Pengendara yang hendak menikmati kuliner di sekitar bundaran seringkali memarkir kendaraannya di bahu jalan, menyebabkan kemacetan dan mengganggu kelancaran lalu lintas. Ironisnya, meskipun petugas parkir memungut biaya dari para pengendara, sebagian besar uang tersebut tidak masuk ke kas daerah. Fenomena ini menjadi salah satu contoh nyata kebocoran retribusi parkir yang ingin diberantas oleh Dishub.
Kondisi jalan Bundaran Kepuh Karawang yang semrawut akibat parkir liar bukan hanya soal kemacetan, tetapi juga menyangkut potensi pendapatan daerah yang hilang. Kepala Dishub Karawang, Muhana, mengungkapkan bahwa dari evaluasi internal, ditemukan banyak kendaraan yang parkir di tepi jalan umum selama berjam-jam tanpa memberikan kontribusi bagi PAD. Praktik jual lapak dan pungutan liar oleh oknum tak bertanggung jawab turut memperparah situasi.
Target Ambisius PAD Parkir Rp1 Miliar
Dishub Karawang optimistis dapat menggenjot PAD dari sektor parkir dari yang saat ini sekitar Rp500 juta menjadi Rp1 miliar hingga akhir tahun 2026. Muhana menegaskan bahwa target ini realistis dengan berbagai strategi yang telah disiapkan. “Sejumlah langkah telah disiapkan untuk optimalisasi pendapatan dari sektor parkir ini,” ujarnya. Langkah-langkah tersebut meliputi pengawasan lapangan yang lebih ketat, penambahan kantong parkir resmi, dan pemanfaatan teknologi digital di area strategis.
Peningkatan pengawasan akan dilakukan secara berkala untuk memastikan setiap pungutan parkir tercatat dan disetorkan ke kas daerah. Selain itu, Dishub juga berencana menambah titik parkir resmi di lokasi-lokasi rawan, termasuk di sekitar Bundaran Kepuh. Dengan adanya kantong parkir yang memadai, diharapkan kendaraan tidak lagi parkir di badan jalan dan potensi kebocoran dapat ditekan.
Strategi Pemberantasan Kebocoran Retribusi Parkir
Salah satu fokus utama Dishub adalah memberantas kebocoran retribusi parkir yang sudah berlangsung lama. Muhana mengidentifikasi bahwa banyak kendaraan parkir di tepi jalan umum selama berjam-jam, namun uang parkir yang dipungut justru mengalir ke pihak yang tidak bertanggung jawab. Untuk mengatasi hal ini, Dishub akan menggandeng UPTD Parkir dalam melakukan penagihan dan pengawasan intensif.
“Kami ingin menyelesaikan persoalan kebocoran retribusi parkir, baik yang tidak disetorkan maupun praktik jual lapak. Saat ini kami juga gencar melakukan penagihan,” tegas Muhana. Langkah konkret lainnya adalah pemanfaatan teknologi, seperti sistem parkir digital yang dapat memantau durasi parkir dan jumlah kendaraan secara real-time. Dengan demikian, setiap transaksi dapat tercatat dan diminimalkan kebocoran.
Penambahan Kantong Parkir Baru sebagai Solusi
Untuk mengurangi parkir liar di jalan protokol, Dishub berencana menambah kantong parkir baru di beberapa titik. Di kawasan Tuparev dan Bundaran Charles, misalnya, telah disiapkan lahan parkir khusus agar kendaraan tidak parkir di depan pertokoan. Langkah serupa akan diterapkan di sekitar Bundaran Kepuh, dengan memanfaatkan lahan kosong atau area yang kurang produktif.
Selain itu, Dishub juga tengah menjajaki kerja sama dengan pihak swasta untuk menyediakan lahan parkir. Muhana menyebutkan bahwa lahan pasar dan halaman Telkom di kawasan Seroja bisa dimanfaatkan sebagai lokasi parkir. Dengan adanya alternatif tempat parkir, diharapkan kondisi jalan Bundaran Kepuh Karawang menjadi lebih tertib dan lalu lintas lancar.
Dampak bagi Masyarakat dan Lalu Lintas
Parkir liar di Bundaran Kepuh tidak hanya merugikan dari sisi pendapatan daerah, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat. Kemacetan yang ditimbulkan membuat waktu tempuh meningkat dan aktivitas ekonomi terganggu. Pejalan kaki pun merasa tidak nyaman karena trotoar sering terhalang kendaraan.
Dengan adanya penertiban dan penambahan kantong parkir, diharapkan kondisi jalan Bundaran Kepuh Karawang dapat membaik. Masyarakat akan lebih mudah mencari tempat parkir yang aman dan legal, sementara pengendara yang melintas tidak lagi terjebak kemacetan. Dishub juga mengimbau para pemilik usaha untuk turut serta mengedukasi pengunjung agar memarkir kendaraan di tempat yang disediakan.
Muhana menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Satpol PP dan kepolisian untuk menindak parkir liar yang masih terjadi. Sosialisasi kepada masyarakat juga akan digencarkan agar kesadaran akan pentingnya retribusi parkir semakin meningkat.
Kesimpulan
Kondisi jalan Bundaran Kepuh Karawang yang selama ini semrawut akibat parkir liar menjadi salah satu prioritas Dishub dalam upaya mengoptimalkan PAD dari sektor parkir. Target Rp1 miliar yang dicanangkan bukan tanpa tantangan, namun dengan strategi pengawasan ketat, penambahan kantong parkir, dan pemanfaatan teknologi, kebocoran retribusi dapat ditekan. Keberhasilan program ini tidak hanya akan meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.




